Jakarta, Gontornews– Kementerian Haji Arab Saudi memastikan bahwa proses pembayaran layanan haji tahun ini dilakukan secara elektronik melalui e-hajj. Kepastian ini terungkap dalam pertemuan antara tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Haji di Kantor Kementerian Haji Madinah.
“Tahun ini, semua tahapan pembayaran harus dilakukan dengan sistem pembayaran elektronik dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran di luar E-hajj,” kata Wakil Menteri Haji, Umrah, dan Urusan Ziarah, Muhammad Bin Abdurrohman Al-Bijawi seperti dilansir kemenag.go.id, Rabu (21/12).
Al-Bijawi mengakui bahwa masih terdapat beberapa kekurangan pada sistem pembayaran elektronik (E-hajj) pada penyelenggaraan haji tahun lalu. Menurutnya, hal itu disebabkan mekanisme dan sistem yang digunakan memang masih baru dan dalam tahap pengembangan. Namun demikian, dia memastikan bahwa persoalan yang muncul tahun lalu telah diatasi, serta sistemnya juga sudah diupdate dan diperbaiki.
Selain itu, Al-Bijawi juga menginformasikan kepada tim KUH KJRI bahwa kontrak akomodasi jemaah pada penyelenggaraan haji tahun ini harus dilakukan dengan pemilik hotel secara langsung. Kontrak dengan Majmuah (group) masih diperbolehkan, selama hotel yang dikontrak memang atas nama Majmuah.
Al-Bijawi juga mengusulkan agar kontrak akomodasi madinah dilakukan dengan mekanisme kontrak musim penuh, tidak lagi menggunakan blocking time. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar pelayanan akomodasi kepada jemaah lebih maksimal.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mulai melakukan sejumlah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1438H/2017M. Tim sudah diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melakukan langkah-langkah persiapan awal penyediaan layanan di sana. [FR]