Bekasi, Gontornews — Menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Putri tahun 2005 pada Sabtu (18/3/2023) berhasil melaksanakan Tarhib Ramadhan lewat aplikasi Zoom Meeting dan kanal Youtube Nahyez Alumni Gontor Putri.
Pada acara kali ini, panitia mengundang seorang narasumber cantik yakni Ustadzah Widyastuti SPd dalam Kajian Islami bertema Amalan Sunah di Bulan Ramadhan. Dimulai setelah Isyaโ dan ditemani oleh seorang moderator terbaik, Ustadzah Dwi Ranita Tarigan SHI, acara tersebut pun berlangsung dengan lancar dan mengundang antusias beberapa penanya.
Dalam pemaparannya, Ustadzah Widy menjelaskan bahwa di antara amalan sunnah di bulan Ramadhan yaitu sahur, menyegerakan taโjil, serta melakukan mandi semacam janabah sebelum terbit fajar agar dengan begitu tidak terjadi adanya air yang masuk ke jauf semacam telinga atau dubur.
Dalam pembahasan terkait makna jauf pun, ustadzah asal Bekasi, Jawa Barat itu lantas melanjutkan bahwa ada perbedaan pendapat ulama akan hal ini. Pertama, ulama yang mengatakan bahwa jauf yang dimaksud itu ialah seluruh anggota tubuh manusia yang mempunyai rongga atau ruang seperti faring tenggorokan, otak (rongga tengkorak), rongga perut, rongga dada, rongga telinga, rongga hidung dan seterusnya, sampai usus serta lambung.
Kedua, kelompok ulama lain yang mengatakan bahwa jauf (rongga) yang dimaksud oleh ulama fiqih dalam masalah puasa ialah hanya lambung, atau alat pencernaan manusia seperti usus dan lambung
Kemudian amalan sunnah lainnya ialah sunah menghindari makanan yang syubhat, dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata, menyentuh bau-bauan atau membaunya.
Sunnah muakkad di bulan Ramadhan yakni memperbanyak bacaan al-Qurโan dan di hari kesepuluh terakhir Ramadhan sunah muakkad untuk memperbanyak sedekah, memberi kelonggaran kepada keluarga dalam biaya, berbuat kebajikan kepada kerabat dan tetangga, karena mengikuti tindak Nabi SAW.
Sunah juga memberikan makanan berbuka pada orang-orang yang berpuasa, jika mampu. Namun jika tidak mampu, maka cukuplah dengan memberi semacam minuman. โSiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.โ HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa Hadits ini shahih.
Ustadzah Widy lantas menambahkan bahwa amalan sunah di bulan puasa lainnya ialah iโtikaf, membaca doa yang maโtsur sebelum atau setelah berbuka, menjaga lidah dan anggota tubuh dari perkara yang buruk, serta menyibukkan diri dengan ilmu.
Semoga semua penjelasan di atas dapat bermanfaat dan menambah khazanah keilmuan kita semua, khususnya dalam menjalani hari-hari indah di bulan Ramadhan mendatang. [Edithya Miranti]





















