Untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan sejumlah terobosan. Antara lain penganugerahan Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA), mendorong penerapan standar pada UMKM, merevisi pedoman standar nasional, program prioritas pengembangan standar, dan membangun Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukur (SNSU).
Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan paradigma pembangunan nasional untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif, yaitu dimensi pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan, yang satu sama lain saling terkait dan berkelanjutan. Untuk itu, BSN hadir dengan misi merapkan SNI ISO 26000:2013 sebagai standar panduan tanggung jawab sosial untuk Β mendukung terwujudnya SDG Indonesia.
Anugerah ISDA
Dalam kerangka mendukung tercapainya SDGs, BSN menyambut baik penganugerahan Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA). ββMelalui sarana apresiasi ini, kami berharap bisnis-bisnis Indonesia akan menjadi komunitas bisnis yang berwawasan global dan setara dengan berbagai perkembangan di dunia,β ungkap Kepala BSN Bambang Prasetya dalam Β sambutan dalam acara penganugerahan Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2018 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (6/9).
Diselenggarakan sejak tahun 2016, jelas Bambang, Anugerah ISDA merupakan wujud apresiasi yang digalang oleh Corporate Forum for Community Development (CFCD) terhadap kontribusi program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seluruh Indonesia dalam mendorong pencapaian SDGs. Pada tahun 2018 ini, CFCD memberikan apresiasi kepada 56 perusahaan, terdiri atas 13 kategori perorangandan 129 kategori program SDGs berdasarkan pencapaian 12 dari 17 tujuan yang dicanangkan dalam SDGs
Kepala BSN menilai penghargaan ini merupakan niat yang baik untuk tujuan yang baik. Sejak 2014, BSN terlibat dengan CFCD setelah CFCD berplatform SNI ISO 26000. βKalau kita ingin meraih sukses, pakailah standar internasional yang kita bisa interoperability antar negara. Jadi sekali bekerja, beberapa aspek bisa masuk. Apalagi SDGs merupakan tujuan mulia,β pesan Bambang kepada para penerima penghargaan.
Dia mengharapkan, acara penganugerahan ISDA ini mampu membangun kesadaran dan pemahaman para peserta akan pentingnya kolaborasi multistakeholder, khususnya keterlibatan para pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pencapaian SDGs, tujuan pembangunan berkelanjutan melalui praktek terbaik dengan bisnis yang sehat dan bersih.
Penerapan Standar Lingkup UMKM
Memasuki era industri 4.0, persaingan di dunia usaha semakin ketat. Pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus dapat memberikan nilai tambah atas produk yang dihasilkan. Standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadi salah satu alat untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Mengutip pandangan BJ Habibie, Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan: βSebagai bangsa yang kaya sumber daya alam, sudah seharusnya kita surplus ekspor.β Menurut Habibie, pelopor standardisasi di Indonesia, kalau kita mau berkompetisi, langkah pertama yang harus dikuasai adalah standardisasi. ββTanpa standardisasi, kita tidak bisa efisien dalam sisi manajemen,β tegas Bambang dalam Seminar Standardisasi Produk Usaha Mikro, Kecil, Menengah Dalam Menghadapi Persaingan Bisnis dan Monopoli di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI) di Jakarta, Sabtu (8/9). Dihadiri oleh ratusan mahasiswa, seminar ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara BSN dengan STIMA IMMI.
Ketua STIMA IMMI, Zulkifli Rangkuti, menambahkan, untuk dapat bersaing di era pasar bebas, kita harus membangun perekonomian yang kompetitif, termasuk UMKM. βTanpa memiliki level kompetitiveness, kita akan sulit bersaing dan memenangkan kompetisi bisnis. Maka, ita harus mengisi nilai tambah yang berbeda dengan yang lain, agar dapat berdaya saing secara internasional,β tegasnya.
Standar yang berlaku secara nasional di Indonesia adalah Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam kesempatan ini, Bambang memaparkan, pada dasarnya SNI Β terbagi atas lima hal, yaitu SNI terkait produk / barang, SNI terkait standar person / kompetensi, SNI terkait proses, SNI terkait jasa, serta SNI terkait sistem manajemen.
Untuk bersaing di dunia global, mau tidak mau kita harus mengikuti platform global. βSertifikat yang dikeuarkan Indonesia itu harus diterima di berbagai belahan dunia,β jelas Bambang. Basis saling pengakuan adalah sertifikat SNI diberikan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. βBisnis butuh kepastian dan kepercayaan, dan itu bisa dibuktikan dalam sertifikat,β jelas Bambang.
Dari segi bisnis, UMKM, standar berperan penting karena dapat menjadi acuan mutu, memperluas akses pemasaran, meningkatkan efisiensi dan efektifitas industri/organisasi, mengurangi resiko ancaman K3L, membantu perusahaan mengadopsi standar lain yang menjadi persyaratan global, serta menjadi jembatan untuk kesenjangan pengetahuan dan perkembangan inovasi.
Bambang menyebut beberapa UMKM meraih sukses setelah menerapkan standar. Salah satunya adalah UD Hari Mukti Teknik dengan produknya mesin pengering Kanaba. βKanaba pada awalnya hanya bisa memasok wilayah Jogja. Namun, setelah menerapkan 4 SNI, yaitu 3 SNI Produk dan 1 SNI Sistem Manajemen Mutu, Kanaba kini sudah dipasarkan ke seluruh Indonesia, bahkan mampu ekspor ke luar negeri,β ungkapnya. Contoh lain adalah Batik Satrio dari Banyuwangi yang juga mampu meluaskan pemasaran produknya setelah menerapkan SNI Batik dan SNI Sistem Manajemen Mutu.
Saat ini, banyak permintaan dari daerah-daerah untuk pembinaan UMKM. Maka, Bambang berharap kerja sama antara BSN dan STIMA IMMI juga dapat mendukung pembinaan UMKM, baik melalui program Kuliah Kerja Nyata maupun program lainnya. Tidak lupa, Bambang juga menyarankan agar STIMA IMMI menyediakan SNI Corner sebagai akses informasi standardisasi untuk para akademisi.
Revisi PSN

Langkah lain untuk mendukung SDGs, BSN melakukan upaya meningkatkan kualitas SNI dengan upaya merevisi Pedoman Standardisasi Nasional (PSN). Setidaknya, ada dua PSN yang sudah disiapkan revisinya. Yakni, PSN No.5 Tahun 2006 dan PSN No.7 Tahun 2012. Daftar Inventaris Masalah kedua PSN telah disamaikan oleh Kepala Bidang Kimia Dan Pertambangan BSN, Tom Abbel Sulendro, pada acara Public Hearing RPBSN Pengendali Mutu Perumusan SNI dan RPBSN Standardisasi dan Kegiatan Terkait di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Senin (10/9).
Pada kegiatan itu juga dibahas terkait pengelolaan Komite Teknis maupun dalam proses perumusan SNI. Komite Teknis beranggotakan perwakilan dari pihak produsen, konsumen, akademisi, dan pemerintah. Saat ini, sudh ada 149 Komite Teknis yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga, termasuk di BSN.
Menurut Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, I Nyoman Supriyatna, mutu SNI yang dirumuskan sangat tergantung dari beberapa proses, mulai dari pengusulan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS), rapat teknis, hingga konsensus yang dilakukan oleh Komite Teknis.
Untuk itu, lanjutnya, tugas tenaga ahli standardisasi dan pengendali mutu sangat penting untuk memastikan proses konsensus di tataran Komite Teknis berjalan sesuai dengan aturan BSN. βKe depan, mereka diharapkan juga mengetahui peraturan-peraturan yang lain terkait dengan regulasi-regulasi yang ada di kementerian teknis yang lain,β jelas Supriyatna.
Program Pioritas BSN 2019

Kepala BSN Bambang Prasetya telah memaparkan rencana program atau kegiatan tahun anggaran 2019. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Β Komisi VI DPR di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Jakarta pada Selasa (4/9), Bambang menjelaskan sembilan program pengembangan standardisasi nasional. yaitu: kegiatan pengembangan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian; peningkatan akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi; peningkatan akreditasi lembaga sertifikasi; peningkatan informasi dan dokumentasi standardisasi; kerja sama standardisasi; pendidikan dan pemasyarakatan standardisasi; penelitian dan pengembangan standardisasi; perumusan standar; serta peningkatan penerapan standar.
Untuk program prioritas nasional tahun 2019, BSN sesuai dengan tugas dan fungsinya mendukung pelaksanaan prioritas nasional dalam peningkatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata, dan jasa produktif lainnya dengan total anggaran sebesar Rp 62,736 miliar. Β Program tersebut berupa kegiatan peningkatan akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi, dengan dua proyek prioritas nasional. Kedua proyek ini adalah pembangunan laboratorium SNSU mikrobiologi dan alat kesehatan serta peningkatan mutu laboratorium akreditasi SNI ISO/IEC 17043 dan penguatan SDM.
Program selanjutnya adalah kegiatan peningkatan akreditasi lembaga sertifikasi, dengan proyek prioritas peningkatan keberterimaan produk pertanian indonesia di pasar global. Kegiatan pendidikan dan pemasyarakatan standardisasi dengan dua proyek prioritas nasional, yaitu peningkatan dan pengembangan kantor layanan teknis pelayanan informasi standardisasi di area industri di luar Pulau Jawa, serta peningkatan dan pengembangan kantor layanan teknis pelayanan informasi standardisasi di kawasan industri yang telah existing
Pembangunan Lab SNSU
Terobosan lain yang tidak kalah penting untuk mendukung SDGs adalah pembangunan Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukur (SNSU). Pemancangan tiang pertama pembangunan gedung tersebut telah dilakukan oleh Kepala BSN bersama Menristekdikti Mohamad Nasir di Β Komplek Puspiptek, Tangerang Selatan, Rabu (5/9). Laboratorium SNSU ditargetkan mulai operasi pada Mei 2020. ββKelak, Laboratorium SNSU ini akan mem-back up sertifikasi halal yang ada di lab-lab perguruan tinggi,ββ tegas Kepala BSN Bambang Prasetya..

Gedung Laboratorium SNSU BSN nantinya akan menempati lahan seluas 15.000 m2 dengan total bangunan mencapai 10.900 m2. Adapun pembangunan fisik laboratorium direncanakan selesai pada bulan Mei 2020.
Kepala BSN menjelaskan, pengukuran standar sertfikasi halal suatu produk semuanya dilakukan di laboratorium. Namun, ukuran kehalalan suatu produk akan bias bila laboratoriumnya tidak distandardisasi.
“Pengukuran tidak akan terjadi bila tidak ada kalibrasi. Kalibrasi akan diterima dunia internasional bila laboratoriumnya distandardisasi. Itu sebabnya, BSN membangun laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU),” ujar Bambang Prasetya saat mendampingi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melakukan peletakan batu pertama pembangunan Laboratorium SNSU.
Pada kesempatan tersebut, Menristekdikti Mohamad Nasir berharap dengan dibangunnya laboratorium SNSU akan menjadikan pusat ukuran di Indonesia. Jangan sampai ada standar ukuran lain.
“Tidak boleh ada standar ukuran yang berbeda, semuanya harus sama. Jangan kurang-kurangi ukuran supaya produk-produk Indonesia diakui karena punya standar yang dikalibrasi. Intinya semua laboratorium perguruan tinggi rujukannya ke SNSU BSN,” terangnya.
Bambang menjelaskan, SNSU menjadi standar dengan ketelitian tertinggi di suatu negara yang menjadi acuan ketertelusuran ke Sistem Satuan Internasional (SI) bagi hasil pengukuran yang dilakukan di negara tersebut. Fungsi tersebut menempatkan SNSU pada posisi sentral dalam sistem metrologi nasional.
Bambang juga mengatakan level akreditasi harus punya satuan ukur. Ini pentingnya laboratorium ini dibangun untuk kesehatan, karena kesehatan menjadi penting. Laboratorium ini akan mendukung Kementerian Kesehatan.
Metrologi sendiri, lanjutnya, merupakan suatu komponen yang bersama dengan komponen standardisasi dan penilaian kesesuaian, membentuk infrastruktur mutu nasional. Apalagi, dunia ilmu pengetahuan sangat bergantung pada pengukuran.
βKetersediaan alat ukur dan kemampuan menggunakannya sangatlah esensial bagi para ilmuwan untuk merekam hasil penelitian mereka secara objektif,β jelas Bambang.
Oleh karenanya, mengingat kontribusinya yang berdampak luas pada mutu kehidupan masyarakat, keberadaan dan pengelolaan SNSU menjadi tanggung jawab pemerintah. Seperti negara-negara modern lain, Indonesia telah memiliki SNSU yang dikelola dan dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan.

Menristekdikti Mohamad Nasir (baju putih) dan Kepala BSN Bambang Prasetya (baju batik), meresmikan pemancangan tiang pertama pembangunan gedung laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran/SNSU BSN di Komplek Puspiptek, Tangerang Selatan (05/09/2018).
Pembangunan gedung ini adalah sebagai bagian implementasi amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Ini akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan SNSU di Indonesia.
Kepala Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi BSN, Donny Purnomo JA, menerangkan, pembangunan gedung ini utamanya laboratorium SNSU bidang biologi, radiasi dan peralatan kesehatan dan perluasan laboratorium metrologi fisika dan kimia. βPembangunan gedung ini untuk melengkapi laboratorium SNSU yang sudah existing di Pusat Penelitian Metrologi (P2M) LIPI dan dialihkan ke BSN berdasarkan Perpres No. 4 Tahun 2018,βujarnya.
Dengan dibangunnya gedung SNSU BSN, maka banyak manfaat yang akan dipetik oleh masyarakat seperti untuk pengelolaan SNSU biologi adalah tersedianya bahan acuan nasional di bidang biologi yang selama ini masih tergantung kepada negara lain. Selain itu, juga perluasan cakupan bahan acuan bidang kimia, dan penguatan acuan untuk kalibrasi peralatan kesehatan.
βKonsumen utama laboratorium SNSU adalah 254 laboratorium kalibrasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan 1200 laboratorium uji yang memerlukan ketertelusuran dari bahan acuan kimia, biologi dan fisika,β tambah Donny.
Sebagaimana untuk diketahui, secara teknis, pengelolaan SNSU telah dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bertugas di bidang metrologi, yaitu Pusat Penelitian Metrologi (P2M-LIPI), sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden No. 79 Tahun 2001 tentang Komite SNSU.
Namun dengan telah disahkan dan diundangkannya Undang-undang No. 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, saat ini pengelolaan SNSU diamanatkan kepada BSN.
[Dedi Junaedi]




















