Demokrasi sebagai sistem buruk telah melahirkan pemilu terburuk sepanjang sejarah negeri ini. Dimulai dari banyaknya intimidasi terhadap para ulama, penangkapan aktivis Islam, adanya ribuan kecurangan, adanya berbagai ancaman dan kericuhan antar petugas pemilu hingga banyaknya yang mati akibat pemilu. Bahkan tumbal terorisme demokrasi yang mati melebihi korban terorisme Bali.
Nyawa manusia begitu murah dalam sistem demokrasi. Dari pantauan dan kesaksian di lapangan, kematian para petugas pemilu patut dicurigai. Sebab logikanya, jika hanya karena kelelahan, mustahil akan memakan tumbal begitu banyak. Bahkan ada yang muntah darah sebelum meninggal. Hingga kini telah mencapai angka 554 orang yang mati sebagai tumbal terorisme demokrasi.
Ini adalah terorisme demokrasi, sebuah kejahatan terstruktur demi nafsu kekuasaan dan materialisme. Pertarungan para kapitalis kufur dengan mudahnya bisa menghilangkan nyawa rakyat jelata. Terorisme demokrasi adalah kejahatan ideologi yang harus diusut tuntas, meski tidak mudah. Sebab dalam hirarki kekuasaan demokrasi, struktur kekuasaan justru menjadi bagian dari anteknya. Sementara rakyat seolah ditempatkan menjadi musuh yang tidak ada pembelanya.
Maka jangan heran jika rakyat jelata kedapatan mencuri beberapa buah singkong hanya karena lapar bisa dipenjara 1,5 tahun. Sementara garong triliunan uang rakyat bisa bebas melenggang dengan pongahnya. Para pegundal kapitalis yang menjadi antek bisa meraup kekayaan yang melimpah dengan membuat aturan pro kapitalis. Padahal mereka sesungguhnya sedang menjual negara ini dan sedang menzolimi rakyat jelata.
Para kapitalis, dengan onggokan uang yang dimilikinya mampu membeli apapun yang ada di Indonesia. Idiom keuangan yang maha kuasa, benar-benar telah menjadi kenyataan. Di Indonesia, hukum bisa dijual belikan, jabatan bisa dijual belikan, politik transaksional telah menjadi budaya, bahkan negara inipun telah dijual.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan terburuk yang pernah ada. Demokrasi di Indonesia justru telah melahirkan hutang negara lebih dari 5000 triliun. Sementara rakyat yang telah dimiskinkan, masih harus menanggung hutang negara dengan cekikan pajak yang mematikan. Sementara jutaan hektar tanah-tanah di negeri ini telah banyak yang dimiliki penjajah asing dan aseng.
Demokrasi yang tidak mengenal halal dan haram telah dengan masif membolehkan peradaran narkoba yang telah membunuh jutaan anak bangsa. Entah sudah berapa orang yang mati karena jeratan racun narkoba. Peredaran narkoba dalam demokrasi tidak akan pernah bisa dibendung, bahkan di beberapa negara, narkoba justru dilegalkan. Tujuannya Cuma satu : materialisme.
Dengan legalisasi narkoba, maka demokrasi telah menjelma menjadi teroris sejati yang membunuh jutaan manusia di seluruh dunia. Bisnis senjata lebih dahsyat lagi, dengan menjadikan permusuhan dan konflik antar negara, maka terjadilan transaksi jual beli senjata. Bisnis senjata dengan menciptakan konflik telah membunuh pula jutaan manusia di berbagai negara di dunia. Demokrasi benar-benar terorisme.
Propaganda bahwa demokrasi adalah sistem terbaik telah mampu menipu berbagai komponen masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di Indonesia banyak kalangan yang telah terhipnotis oleh kebusukan sistem demokrasi. Dari kalangan intelektual muslim hingga ulamanya banyak yang tertipu dengan demokrasi.
Bahkan tak jarang mereka mendewakan demkorasi tapi menolak sistem Islam, dengan dalih demokrasi tidak bertentangan dengan Islam. Padahal logikanya, jika demokrasi tidak bertentangan dengan Islam, mengapa tidak Islamnya saja yang langsung diterapkan. Tapi faktanya justru sebaliknya, demokrasi selalu menolak kehadiran Islam politik dengan menuduh radikal dan intoleran. Demokrasi adalah terorisme sejati, maka sadarlah wahai kaum muslimin.
Demokrasi dalam pandangan sokrates adalah bentuk pemerintahan yang anarkis, memberikan kesetaraan yang sembrono kepada siapapun, baik setara maupun tidak setara. Demokrasi memberikan ruang kebebasan tanpa batas. Anarkisme demokrasi akan berujung kepada kekuasaan tirani.
Diperkuat oleh pandangan Aristoteles, bahwa demokrasi adalah bentuk negara yang buruk (bad state). Pemerintah yang dilakukan oleh sekelompok minoritas di dewan perwakilan yang mewakili keompok mayoritas penduduk itu akan mudah menjadi pemerintahan anarkhis, menjadi ajang pertempuran konflik kepentingan berbagai kelompok sosial dan pertarungan elit kekuasaan.
Demokrasi adalah anak kandung kapitalisme sekuler. Miguel D Lewis mengatakan bahwa capitalism is religion. Banks are churches. Bangkers are priests. Wealth is heaven. Poverty is hell. Rich people are sainst. Poor people are sinners. Commodities are bessings. Money is God.
Dalam pandangan Islam, prinsip-prinsip demokrasi menyalahi syariah Islam. Pertama, Suara mayoritas mengalahkan suara Tuhan, melanggar QS Al An’am : 116. Kedua, kedaulatan hukum di tangan rakyat, melanggar QS Al An’am : 57. Ketiga, produk perundang-undangan ditentukan di parlemen, meski esensinya bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah, melanggar QS Al Maidah : 48. Keempat, demokrasi mencampakkan hukum Allah dalam urusan rakyat, melanggar QS Al maidah : 50.
Banyak kalangan yang mengecam aksi terorisme dan menuduh Islam sebagai sumbernya, padahal Islam tidak pernah mengajarkan terorisme, tapi sebaliknya kepada demokrasi yang justru telah melahirkan terorisme disembah-sembah. Pemilu demokrasi 2019 adalah bukti nyata betapa demokrasi adalah biang terorisme politik dan ideologi yang telah membunuh, memiskinkan, menjajah, menzolimi, menipu, dan membodohi rakyat. Kurang bukti apa lagi ?