Washington, Gontornews — Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Jumat (29/7), mengatakan tidak ada update pada proses permintaan ekstradisi Turki untuk Fethullah Gulen, yang diyakini berada di balik kudeta Turki yang gagal.
“Kami menerima beberapa materi, Departemen Kehakiman masih menganalisis materi-materi itu,” kata jurubicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, dalam konferensi pers. “Kita akan menghormati proses itu.”
Sementara proses ekstradisi terus bergulir, Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag dan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu telah mengkhawatirkan kemungkinan Gulen lari dari AS. Sumber-sumber intelijen yang dipercaya telah memperingatkan pihak berwenang Turki akan kemungkinan hal itu.
Ketika ditanya apakah AS juga memiliki kekhawatiran yang sama dengan Turki, Kirby mengatakan ia tidak memiliki informasi tentang hal itu.
“Dan benar-benar tidak masalah bagi Departemen Luar Negeri untuk membicarakan hal itu,” tambahnya.
Menurut Departemen Luar Negeri, tim gabungan dari Departemen Luar Negeri dan Departemen Kehakiman sedang mengkaji permintaan Turki agar AS mengekstradisi Gulen. Seperti diketahui, Turki dan AS memiliki perjanjian ekstradisi yang ditandatangani kedua negara pada tahun 1979.
Artikel 10 perjanjian ini mengatakan bahwa dalam kasus-kasus mendesak, jika Turki atau AS mencurigai siapa pun, negara tuan rumah perlu untuk menangkap tersangka paling lambat 60 hari sejak dokumen ekstradisi diajukan kepada otoritas yang berwenang.
Sementara itu, Departemen Kehakiman AS mengonfirmasi Kantor Berita Anadolu bahwa dokumen tentang ekstradisi Gulen telah diterima dan sedang dipelajari.
Pemerintah Turki telah berulang kali mengatakan, upaya kudeta yang gagal pada 15 Juli dilakukan oleh pengikut Gulen. [Rusdiono Mukri]