Batam, Gontornews -– Tidak lama setelah penangkapan upaya penyelundpan Sabu seberat 1,6 Ton, Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Kepulauan Riau berhasi menangkap kapal ikan yang diduga mengangkut sabu seberat 3 Ton di selat Philips, Pulau Nipah Kepulauan Riau, Jum’at (23/2) sore. Dari kapal tersebut, 28 Anak Buah Kapal (ABK) berhasil diamankan pihak berwenang.
“Benar ada penangkapan, tapi belum bisa kita pastikan karena masih dalam pemeriksaan. Kapalnya baru saja bersandar di dermaga Bea Cukai Kepulauan Riau,” kata Humas Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jum’at (23/2).
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukamto yang datang langsung ke lokasi membawa pasukan Brimob bersenjata lengkap dan membawa anjing pelacak untuk mengetahui muatan diduga Narkoba jenis Sabu di atas kapal Win Long dengan nomor lambung BH 2998 tersebut.
Antara menyebut bahwa kapal Win Long ditangkap di perairan Selat Philips oleh kapal patroli BC 2005 yang dibantu dua kapal BC lainnya. Kapal ikan berwarna putih tersebut diduga mematikan GPs saat memasuki perairan Indonesia hingga akhirnya ditarik dan tiba di dermaga BC Kepri di Meral, Karimun, Pukul 16.00 WIB. Kapal Win Long ditengarai telah menjadi target petugas sejak 2017 silam.
“Ada kapal ikan, peralatannya lengkap, tapi tidak ada bau Ikan,” ungkap Kapolri, Jendaral Tito Karnavian saat menggelar konferensi pers penggagalan penyelundunpan Narkoba Jenis Sabu seberat 1,6 Ton oleh Kapal ikan asal Taiwan, Penuin Union, Jum’at (23/2).
Dengan ini, pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian dan Bea Cukai behasil menggagalkan penyelundupan sekitar 4,6 Ton Narkoba jenis Sabu di awal tahun 2018. [Mohamad Deny Irawan]