Ankara, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Turki, Sabtu (25/03/2023), mengutuk keras aksi penodaan Al-Quran dan pembakaran bendera Turki di Denmark. Mereka menegaskan bahwa Ankara tidak akan mengizinkan tindakan rasialis berkedok kebebasan seperti halnya tindakan di Denmark.
Media Turki, Daily Sabah, menjelaskan pemerintah Turki mendesak pihak berwenang di Turki untuk mengambil tindakan terhadap para pelaku dan tindakan nyata untuk mencegah provokasi lebih lanjut. Ankara menganggap tindakan itu mengancam keharmonisan sosial dan hidup berdampingan secara damai.
Pemerintah Turki mencatat bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kejahatan rasial, diskriminasi dan xenofobia anti-muslim yang mengkhawatirkan di Eropa.
Sebagai informasi, keompok anti-muslim sayap kanan Denmark, Patrioterne Gar Live, menampilkan spanduk Islamofobia, menodai Al-Quran serta bendera Turki di depan kedutaan besar Turki di Kopenhagen Denmark. Selain berdemonstrasi, mereka juga menyiarkan kebenciannya di laman media sosial, Facebook, secara langsung.
Pada bulan Januari, kelompok ultra nasionalis sekaligus ekstrem sayap kanan Denmark yang dipimpin oleh Rasmus Paludan membakar Al-Quran di depan sebuah masjid di Kopenhagen. Akibat insiden tersebut, pemerintah Turki memanggil duta besarnya di Denmark. [Mohamad Deny Irawan]
























