Ankara, Gontornews — Turki pada 4 Oktober mengecam otoritas Israel karena dilaporkan menyetujui unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.
“Laporan Perdana Menteri Israel Netanyahu menyetujui permukiman ilegal tambahan di Tepi Barat merupakan bukti baru ideologi penjajah negara ini, yang mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan dikutip Hurriyetdailynews.com.
Pernyataan itu menyebutkan, perkembangan baru-baru ini membuktikan bahwa Israel belum berubah dari “kebijakan aneksasi”.
“Klaim baru-baru ini oleh beberapa negara bahwa mereka telah menghentikan implementasi rencana [aneksasi] ini dengan menandatangani perjanjian normalisasi dengan Israel, jelas menunjukkan bahwa itu hanyalah tipuan,” tandas pernyataan itu.
Turki menegaskan, tidak mengakui “langkah tidak sah Israel ini,” dan meminta komunitas internasional untuk menolak upaya yang menyerang hak-hak rakyat Palestina dan cita-cita kemerdekaannya.
Pernyataan itu mengatakan, Turki akan terus mendukung rakyat Palestina, dan mendukung perjuangan mereka karena tanah Palestina merupakan milik rakyat Palestina. []






















