Ankara, Gontornews — Pemerintah Turki mengkritik kesepakatan normalisasi antara Bahrain dan Israel, Jumβat (11/9). Bahrain bergabung dengan Mesir, Yordania dan Uni Emirat Arab (UEA) yang memiliki kesepakatan diplomatik dengan Israel.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Turki menjelaskan bahwa kesepakatan Bahrain-Israel melanggar sejumlah kesepakatan. Sebut saja, Prakarsa Perdamaian Arab dan Organisasi Kerjasama Islam. Kesepakatan tersebut juga memberikan pukulan terhadap perjuangan Palestina.
Turki menyebut kesepakatan itu berpotensi memicu tindakan ilegal Israel atas PalestinaΒ dan menjadikan Palestina sebagai tanah pendudukan permanen bagi Israel.
βPerdamaian dan stabilitas di Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui penyelesaian yang adil dan komprehensif terhadap Palestina sesuai dengan hukum internasional maupun resolusi PBB,β ungkap Kementerian Luar Negeri Turki yang dilansir Anadolu.
βKesepakatan yang tidak bertanggungjawab yang dibuat di atas dasar kepentingan yang didefinisikan secara sempit, tekanan dan paksaan dari aktor eksternal tidak dapat menghapus atau menggantikan kenyataan ini,β sambungnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik pengumuman kesepakatan Bahrain-Israel oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sebelum Bahrain, kesepakatan normalisasiΒ serupa juga terjadi antara Israel dengan UEA
Bahrain menjadi negara Arab keempat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, setelah Mesir (1979), Yordania (1994), dan UEA (2020). [Mohamad Deny Irawan]






















