Perak, Gontornews — Pemerintah Malaysia memastikan pedoman shalat berjama’ah di masa pandemi Covid-19 telah sesuai dengan Dewan Fatwa Nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri urusan Agama Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, menyusul kritikan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat. Adalah Datuk Mohd Kazim Elias yang meminta pemerintah meninjau fatwa shalat berjama’ah di masa pandemi yang dinilainya bertentangan dengan Islam.
“Saya sudah menjelaskan secara detail tentang tata cara shalat berjama’ah melalui buku ‘Soal-Jawab Fiqh Covid-19’. Itu bisa dijadikan sebagai pedoman di masyarakat,” kata Zulkifli saat membuka Rapat Koordinasi Sekretaritat LSM Dakwah Islam di Perak, Sabtu (12/9).
“Sebenarnya, persoalan ini telah diperdebatkan oleh para ulama. Mungkin ada beberapa hal yang kami anggap kontradiktif. Tetapi, semua ijtihad ini telah dijelaskan dalam buku pedoman tersebut. Tentunya, dengan memperhatikan pandangan dari skema muzakarah di tingkat nasional, negara bagian dan internasional,” ujarnya sebagaimana dilansir Bernama.
Zulkifli berharap Peresmian LSM Dakwah Islam Perak dapat mewujudkan alur dakwah nasional yang jelas, terarah dan sistematis. Ia juga berharap agar organisasi tersebut juga dapat memanfaatkan teknologi terkini guna pengembangan kerja lembaga dakwah.
“Pertemuan ini berguna untuk meningkatkan kerja dakwah sebagai kalitastor pembangunan negara. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mengkoordinasikan kerja dakwah melalui kegiatan kolaboratif guna meningkatkan pemahaman tentang Islam,” tutup Zulkifli. [Mohamad Deny Irawan]

























