Jakarta, Gontornews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan institusi yang mewakili organisasi massa Islam. Di dalamnya banyak ulama dan cendekiawan Islam yang sangat dihormati umat. Oleh sebab itu, pernyataan yang dikeluarkan oleh MUI akan merepresentasikan suara umat yang menjadi mayoritas di negara ini.
Sekjen Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) mengaku gundah dengan beberapa suara yang menyudutkan MUI terkait dengan sikap Ketua Umum MUI Prof Dr Ma’ruf Amin yang memilih untuk menerima permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri yang telah menistakan agama Islam melalui puisi yang dibacakannya beberapa waktu lalu.
“Dengan tetap hormat kepada alim ulama dan MUI kita kawal kasus penistaan agama ini yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri,” ujar Sekjen APPERTI, Dr Taufan Maulamin SE Ak MM, kepada wartawan Jumat (6/4).
Direktur Pascasarjana Institut STIAMI Jakarta ini, berharap gerakan umat menuntut keadilan tidak menyisakan masalah besar yang berakhir dengan memecah belah persatuan umat. Jika hal itu terjadi, kata dia, umat akan jauh dan mengalami benturan dengan ulama dan MUI.
“Berhati-hatilah memilih langkah. Pikirkan secara jernih, jangan sampai umat terjebak mencaci dan tidak hormat kepada ulama dan MUI yang merupakan orang tua kita semua,” katanya.
Menurutnya, imbauan KH Ma’ruf Amin sudah benar bahwa umat lslam harus memaafkan secara pribadi, namun proses hukum harus tetap berjalan. Secara pribadi Alumni FEB UNS Solo ini menyatakan telah memaafkan Sukmawati yang dianggap membuat resah umat dengan pembacaan puisi yang menyudutkan cadar dan adzan. “Meski kita harus menerima maaf penegakan hukum harus terus dilanjutkan tentunya melalui koridor konstitusi yang telah kita sepakati bersama,” jelasnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Ibad Arrahman Pandeglang ini berpendapat jika kasus Sukmawati tidak diselesaikan melalui koridor hukum, bukan tidak mungkin di kemudian hari akan banyak orang yang seenaknya menghina agama lalu menangis dan meminta maaf.
“Ada sosial efek yang dahsyat jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa ada penegakan hukum. Timbul semangat menista dan menghina agama orang lain yang bisa merusak tatanan sosial,” tandasnya.[Muhammad Khaerul Muttaqien]
























