Hanoi, Gontornews — Pemerintah Vietnam memberlakukan sanksi tegas terhadap penyebar informasi palsu terkait COVID-19 di media sosial. Tidak tanggung-tanggung, penyebar informasi palsu di Vietnam dikenakan sanksi denda setara gaji 3-6 bulan.
Sejauh ini, Vietnam mengonfirmasi 267 kasus infeksi COVID-19 tanpa kematian. Angka penularan ini menjadi yang terendah di beberapa negara di Asia Tenggara.
Otoritas setempat telah memberlakukan sanksi ini terhadap ratusan orang yang memposting berita palsu tentang COVID-19 di akun media sosialnya. Pemerintah menghukum penyebar berita palsu dengan denda 10-20 juta dong atau setara dengan 6,6-13,3 Juta Rupiah.
Pemerintah bahkan telah merevisi aturan terkait berita palsu. Kini, tidak hanya penyebar berita palsu saja yang disanksi melainkan merka yang menyebarkan informasi tidak benar, mendistorsi hingga penebar fitnah.
βDekrit ini merupakan senjata ampuh bagi otoritas Vietnam dalam melakukan penindasan online,β kata Tanya OβCarrol dari Amnesty International.
β(Aturan) ini berisi rakit ketentuan yang dengan terang-terangan melanggar hak asasi manusia di Vietnam,β tambahnya kepada Reuters.
Pihak berwenang bahkan telah meluncurkan poster berslogan βBerita Palsu, Konsekuensi Nyataβ.
Ratusan orang bahkan telah mendapatkan sanksi akibat aturan ini. Sementara tiga selebritas Vietnam bahkan dipaksa oleh pihak berwenang untuk meminta maaf kepada publik karena kedapatan menyebarkan informasi palsu.
Bulan lalu, seorang wantia di Provinsi Ha Tinh didenda karena memposting berita palsu di facebook. Dalam postingannya, ia mengatakan bahwa COVID-19 telah menyebar ke komunitas lokalnya. Postingan tersebut hanya bertahan beberapa saat sebelum polisi mengambil tindakan tegas. [Mohamad Deny Irawan]





















