Jakarta, Gontornews — Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengapresiasi peran masyarakat melalui sumbangan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) selama pandemi Covid-19. Baginya, dana sosial keagamaan semacam itu sangat terbukti membangkitkan pemulihan ekonomi nasional.
“Hal itu terbukti sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjadi komplemen program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah,” ungkap Kiai Ma’ruf saat memberi sambutan secara virtual dalam agenda Doa Kebangsaan yang digelar Kementerian Agama, Kamis 18 Maret 2021.
Kiai Ma’ruf juga menyebut dana sosial keagamaan yang diberikan umat beragama selama pandemi merupakan bentuk solidaritas. Beliau juga menjelaskan persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa merupakan modal terbesar dalam menghadapi setiap tantangan dan cobaan.
“Tantangan dan cobaan seberat apapun akan terasa ringan, apabila kita teguh beriman dan bersatu padu. Sebaliknya, kondisi apapun, akan terasa hampa dan hilang makna, apabila kita menjauh dari Tuhan dan hidup dalam perseteruan, kebencian dan kecurigaan satu sama lain,” imbuh Kiai Ma’ruf sebagaimana dilansir laman Kementerian Agama.
Kiai Ma’ruf juga menjelaskan komitmen pemerintah dalam membangun dan memulihkan kondisi ekonomi selama pandemi. Tercatat, pemerintah mengalokasikan dana sekitar 695 Triliun Rupiah pada tahun 2020 dan 6999 Triliun Rupiah pada tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
“Untuk tahun 2021, pemerintah mengalokasikan Rp 699 Triliun. Lebih dari separuh alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi bantuan sosial rumah tangga dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil,” sambung Kiai Ma’ruf.
Terakhir, Kiai Ma’ruf memnyampaikan tentang arti penting ikthiar ruhaniah demi mengetuk pintu langit agar pandemi Covid-19 segera berlalu.
“Sebagai bangsa yang beriman, upaya-upaya besar yang telah dan sedang ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat, harus disertai pula dengan ikhtiar batiniah melalui doa dan permohonan kepada Zat yang Mulia, Tuhan Yang Maha Esa, Allah Swt,” pungkasi Kiai Ma’ruf. [Mohamad Deny Irawan]






















