Jakarta, Gontornews — Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengungkapkan, pemerintah terus berupaya membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Tetapi, upaya pembebasan tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit mengingat banyak langkah yang harus diambil.
“Pembebasan 10 WNI sedang dalam proses. Yang begini tidak bisa waktu pendek karena banyak langkah yang harus diambil,” ungkapnya di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (12/4).
Sebelumnya, Wakil Presiden menggelar rapat pembentukan Satgas penyelamatan 10 WNI yang disandera para perompak di perairan Filipina. Tim tersebut merupakan gabungan dari Kepolisian, Militer, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian menjelaskan, BNPT membantu dalam pemberian pemahaman tentang jaringan Abu Sayyaf berdasar keterangan dari para tersangka yang ditangkap di Indonesia.
“Mereka ini yang dulu pernah di Filipina juga banyak memberi informasi yang kami teruskan kepada tim yang dipimpin oleh Bapak Wakil Presiden sehingga kita tidak melakukan operasi-operasi lain,” ujar Tito seperti dilansir beritasatu.com.
Dalam rapat bersama Wapres, ada sejumlah “cara bertindak” yang telah ditetapkan. Namun apa saja cara itu Tito tidak mau menyebutkan karena menyangkut rahasia operasi. Konstitusi Filipina tidak membolehkan orang atau tentara asing melakukan operasi di sana tanpa adanya persetujuan parlemen.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan upaya pembebasan terhadap 10 WNI tersebut. Termasuk, terus membangun komunikasi dengan otoritas Filipina.
Retno mengatakan, saat ini kondisi 10 WNI dalam keadaan baik. Meskipun diberitakan bahwa tanggal 8 April lalu adalah batas akhir pemberian uang tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 15 miliar. (Ahmad Muhajir)