Jakarta, Gontornews — Belakangan ini masyarakat Indonesia semakin dicemaskan dengan ancaman kekerasan seksual yang dilakukan para paeodofil. Menyikapi kasus tersebut, Iffah Ainur Rochmah, juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, mengutarakan, “Harus ada kebijakan tegas menutup akses semua konten porno, menutup bisnis miras dan peredaran narkoba, juga melakukan perubahan pada sistem pendidikan.”
Paedofilia adalah suatu gangguan kejiwaan yang masuk kepada gangguan preferensi seksual menurut PPDGJ III (Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa) di Indonesia. Orang dengan gangguan paedofilia memiliki obyek seksual yaitu anak anak.
Pelaku biasanya menyalurkan hasrat seksual terhadap anak lelaki atau perempuan dengan berbagai cara. Bisa dengan memegang tubuh si anak sampai kepada melakukan persetubuhan dengan anak tersebut.
Seorang paedofil biasa jadi semasa kecilnya adalah juga anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku paedofilia sebelumnya. Para korban pada kasus seperti ini, selain bisa mengalami trauma fisik, mereka pun berpotensi mengalami gangguan kejiwaan dengan beragam jenisnya.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk mengenali tanda dan gejala kemungkinan anak menjadi korban kekerasan seksual. Antara lain adalah mimpi buruk tanpa bisa dijelaskan penyebabnya, banyak melamun, perubahan pola makan, juga menulis, menggambar, atau bermain hal hal yang berhubungan dengan masalah seksual.
Selain itu, tanda lainnya yaitu perubahan mood (mudah marah, tersinggung, ketakutan), menolak membuka baju dan pakaian lainnya pada saat mandi atau saat ke toilet, menunjukkan perilaku seksual orang dewasa, dan masih banyak lagi. [Edithya Miranti]