Jakarta, Gontornews—BAZNAS dan PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) sebagai pelopor ‘Investasi Berbagi’ meluncurkan Program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (SAZADAH) untuk memfasilitasi investor (syariah maupun konvensional) untuk dapat menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama melalui sedekah dan zakat saham/dana.
Ketua BAZNAS, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, program ini akan menjadi jalan alternatif untuk membendung kepungan kapitalisme. “Di tengah kesenjangan sosial yang tinggi, sedekah dan zakat saham menjadi sangat strategis karena program ini merupakan koreksi terhadap kapitalisme, yang semangatnya adalah memaksimalkan akumulasi kapital,” katanya.
Menurut Bambang, zakat saham di Indonesia ini adalah yang pertama di dunia. “Ini pertama (zakat saham) di dunia, tidak ada contoh negara lain, kita harus memberikan contoh ke negara lain,” ujarnya seperti dilansir republika.co.id
Hal senada juga disampaikan oleh Dewan Syariah Nasional Institut Majelis Ulama Indonesia (DSN Institut MUI) Asharudin Latif yang mengatakan bahwa diskursus mengenai saham sebagai objek zakat sudah lama menjadi pembahasan para ulama. Namun penerapan zakat saham yang diurus oleh perusahaan sekuritas adalah pertama kali diterapkan di Indonesia.
“Jadi berinvestasi sekaligus zakat saham setahu saya dari hasil diskusi teman-teman bursa efek, itu belum pernah di negara lain,” kata Asharudin seperti dilansir tempo.id Meskipun demikian, kata dia, tidak sembarang saham bisa dizakatkan. Adapun saham yang bisa dizakati adalah saham yang masuk Daftar Efek Syariah (DES) agar saham perusahaan yang diakadkan tidak melakukan penjualan barang atau jasa yang dilarang dalam syariat islam seperti daging babi, minuman keras, ataupun perjudian. [Muh Khaerul Muttaqien]






















