Medan, Gontornews — Kantor Imigrasi Medan menemukan 193 Warga Negara Asing berkebangsaan Bangladesh di sebuah ruko di Kecmatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa (5/2) pukul 23.30 WIB. Setelah berhasil diamankan, seluruh Warga Negar Asing (WNA) tersebut diketahui tidak memiliki identitas jelas dan dokumen keimigrasian karena dikirim secara ilegal dari Malaysia.
“Kam bekerjasama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kami dapat informasi bahwa di daerah Medan Sunggal ada WNA Bangladesh yang ditempatkan di lokasi tertentu tanpa dilengkapi dokumen seperti paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Medan, Fery Monang Sihite sebagaimana dilansir Viva.
Saat digerebek, ke-193 pengungsi berada dalam terkurung di dalam dan lapar. Meski demikian, agen penyalur ratusan WNA tersebut berhasil melarikan diri.
“Sampai saat ini, kita cari dokumen mereka untuk dilakukan penelitian secara keimigrasian. Saya belum dapatkan informasi soal (pengungsi Rohingya) itu karena prioritas saya saat ini adalah keadaan mereka yang belum mendapatkan makanan,” jelas Fery..
“Selanjutnya, kami akan mencoba berupaya untuk mendapatkan dokumen keimigrasian yang diperlukan. Namun, hingga saat ini, kemi belum mendapatkan dokumen perjalanan mereka,” tambahnya.
Untuk sementara, 193 WNA Bangladesh tersebut telah diamankan dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Belawan sambil menunggu proses deportasi dari Indonesia ke negara asal.
“Kita sudah kirim mereka ke Rudenim karena ruang detensi Imigrasi Kelas 1 Medan tidak memungkinkan. Saat ini, 193 WNA Bangladesh itu berada di Rudenim Belawan sambil menunggu proses lebih lanjut,” pungkas Fery. [Mohamad Deny Irawan]






















