Jakarta, Gontornews — Untuk memperbaiki angka gini rasio, Pemerintah berencana meningkatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini telah memgentaskan sekitar 400.000 keluarga sangat miskin pada tahun 2015 menjadi keluarga mandiri, Kata Menteri Sosiak Khofifah Indar Oarawansa.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat yang diukur oleh Gini Ratio turun 0,01 poin dibandingkan tahun 2015 lalu menjadi 0,40 dari sebelumnya 0,41. Adapun tahun 2016, pemerintah menargetkan Gini Ratio kembali turun di angka 0,39.
Menurut Mensos, efektifitas PKH dapat dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat rata-rata sebesar 14%, dari 79% dari garis kemiskinan ke 90% dari garis kemiskinan. Di sektor pendidikan, terjadi peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat sekolah dasar (SD) sebesar 2,3%, sementara tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 4,4%. “Dampak positif PKH juga terjadi pada peningkatan kunjungan ibu hamil sebelum melahirkan, imunisasi, dan perlambatan pertumbuhan anak,†ujarnya.
Mensos mengungkapkan, pada 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga. Tahun ini, jumlahnya akan ditambah 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima bantuan PKH sebanyak 6 juta keluarga. “Intervensi PKH terhitung masih kecil, tetapi efektifitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan lainnya. Menurut perhitungan Bank Dunia, nilai yang diterima penerima PKH sebaiknya antara 16-25 persen dari pengeluaran per jiwa/bulan. Saat ini baru mencapai 14.5 persen. Tahun 2016 ini telah dianggarkan di APBN hampir mencapai Rp10 triliun untuk 6 juta keluarga penerima bantuan PKH,” tambahnya.
Selain perluasan jumlah keluarga yang menerima PKH, lanjut Mensos, juga ditambah komponen kepesertaan. Yaitu penambahan kategori anak SMA dengan batas usia hingga 21 tahun, penyandang disabilitas, serta lanjut usia 70 tahun yang kurang mampu. PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Bantuan PKH terbagi dalam dua komponen, yakni kesehatan dan pendidikan. Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Kemudian dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan SMA sebesar Rp 1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun. “Tahun 2015, ibu hamil diberikan Rp1 juta untuk empat kali pencairan. Sedangkan 2016, ditingkatkan besaran bantuannya menjadi Rp1,2 juta,†tuturnya.
Sementara bantuan sosial lanjut usia, senilai Rp2,4 juta dan bantuan sosial disabilitas sejumlah Rp3,6 juta. Kedua bantuan sosial tersebut dicairkan tiga kali dalam satu tahun. [Muhammad Khaerul Muttaqien/DJ]