Jakarta, Gontornews — Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI mengatakan, angka perceraian di Indonesia masih sangat tinggi. dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2016 misalnya, perceraian terjadi pada sekitar 350.000 pasangan.
Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Muhammadiyah Amin faktor penyebab perceraian banyak hal, di antaranya adalah pengetahuan pasangan dalam perkawinan itu sendiri. Faktor lain adalah ekonomi.
“Salah satu penyebabnya, mempelai tidak tahu samawa (sakinah mawadah wa rahmah, Red.); yang lebih parah, ketika biduk rumah tangga terkena gelombang, bercerai,” katanya saat membuka Pelatihan In-Dept Reporting untuk Media Online di Hotel Lumire Senen, Jakarta Pusat, Rabu (14/3) malam.
Tren perceraian pada 2016 sangat tinggi terjadi di Indramayu. Lalu pada 2017 di Bekasi.
Ia juga menyebutkan tren pihak istri menuntut cerai lebih tinggi daripada pihak suami.
“Sekitar 70 persen permintaan cerai dari pihak istri, sementara dari pihak suami 30 persen,” katanya.[Fathurroji]





















