Jakarta, Gontornews — Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Senin (28/6/2021), meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan langkah strategis dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di tanah air.
Secara khusus, Kiai Ma’ruf meminta kepada BNN untuk melakukan 3 hal, yaitu: Pertama, memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi anak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Beliau juga meminta partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan serta kelompok masyarakat.
“Kedua, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kiai Ma’ruf dalam laman wapresri.go.id.
Ketiga, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi berstandar nasional serta peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.
“Keempat, memperkuat dan memperluas jejaring kerjasama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik maupun internasional,” imbuh mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Keempat langkah strategis tersebut tertuang dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024. Wapres mengingatkan bahwa pelaksanaan Inpres tesebut akan berjalan secara optimal jika semua komponen bangsa bekerjasama.
“RAN P4GN ini akan dapat berjalan secara optimal dengan adanya kerja inklusif dan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
“Saya juga minta kepada seluruh pihak yang terkait, untuk berjuang bersama, menjadi pelopor dalam melawan Narkoba dan pandemi Covid-19 dengan senantiasa melakukan pencegahan dan perlindungan keluarga dari Narkoba serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” tutupnya. [Mohamad Deny Irawan]




















