Jeddah, Gontornews — Komisi Hak Asasi Manusia Organiasi Konferensi Islam (OKI) meminta negara anggota untuk terus mengintensifkan upaya dalam mempromosikan serta melindungi kerentanan anak-anak perempuan.
Independet Permanent Human Rights Comission (IPHRC) OKI mengatakan bahwa kemiskinan menjadi tantangan besar anak perempuan. Akibat situasi tersebut, anak perempuan terpaksa memasuki pasar kerja informal yang berdampak pada peningkatan kasus kekerasan maupun praktik kejahatan lainnya.
Pandemi Covid-19 telah memperburuk situasi kerentanan ini. Penutupan sekolah memperburuk ketidaksetaraan gender seiring enggannya anak perempuan kembali ke sekolah daripada anak laki-laki.
IPHRC menambahkan bahwa pandemi telah mempercepat platform digital untuk belajar dari rumah. Setidaknya 2,2 miliar orang berusia 25 tahun ke bawah masih tidak memiliki akses internet dari rumah. Fakta ini lantas membuat ratusan juta anak terhambat untuk kembali ke sekolah.
“(Kami) mendesak semua negara anggota untuk menilai kembali kebijakan nasional mereka untuk, secara efisien, mengatasi tantangan dan peluang terhadap anak perempuan di berbagai bidang. Terutama untuk mengatasi kesenjangan gender secara digital,” ungkap pernyataan resmi OKI yang dilansir Arab News.
IPHRC menambahkan bahwa dalam upaya pemulihan pascapandemi, pemerintah harus memahami bahwa pemberdayaan anak perempuan memerlukan kepastian akses pendidikan dan layanan kesehatan. Ini akan menentukan kesejahteraan sosial-ekonomi dan stabilitas masyarakat dalam jangka panjang. [Mohamad Deny Irawan]






















