Jakarta, Gontornews — Terkait polemik pernyataan wayang haram, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, menyatakan, media sebagai sarana dakwah yang harus kreatif dan mengikuti perkembangan zaman yang ada.
“Media yang bisa digunakan untuk berdakwah seperti wayang, YouTube, siniar hingga pengguna metaverse (seperangkat ruang virtual),” kata Cholil dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).
Ia mengatakan, media dakwah itu harus kreatif dan terbarukan sesuai perkembangan zaman. Bisa berupa wayangan, Youtuban (Youtube) podcast-an sampai penggunaan metaverse.
Pernyataan Cholil tersebut menanggapi viralnya video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang diduga menyebut wayang haram.
Ia menyebut, pendakwah harus dapat membedakan esensi agama yang statis, dengan syiar agama yang dinamis. “Harus bisa membedakan antara esensi agama yang statis dengan syiar agama yang dinamis,” ucap dia. [Fath]


















