Jakarta, Gontornews – Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon, menganggap bahwa vonis 2 tahun yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama sudah tepat. Menurutnya, putusan tersebut telah mewakili rasa keadilan masyarakat.
“Saya melihat keputusan ini adalah keputusan yang mewakili rasa keadilan masyarakat berdasarkan fakta-fakta hukum,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5).
Fadli berharap dengan putusan vonis tersebut, suasana politik di Jakarta kembali sejuk. Pasalnya, sejak kasus tersebut menyeruak, kondisi sosial masyarakat Jakarta terbelah. Terlebih, penyiaran di stasiun televisi nasional membuat kasus tersebut menyita perhatian banyak orang.
“Mudah-mudahan dengan adanya vonis ini bisa meredakan suasana Jakarta dan Indonesia bisa kembali kondusif,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Dengan adanya putusan tersebut, Fadli berharap agar masyarakat belajar dari kasus Ahok agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyinggung kelompok, golongan dan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan sensitif seperti isu SARA.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta kasus Ahok ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak, khususnya bagi pejabat publik. Menurut dia, semua pihak tidak bisa melakukan hal yang dapat menyinggung kelompok dan golongan, terutama berkaitan dengan hal yang sensitif seperti masalah agama.
Seperti diketahui, Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dan langsung digelandang ke Rumah Tahanan Cipinang seusai menjalani sidang pembacaan vonis, Selasa (9/5). Ahok Terbukti bersalah melakukan penistaan agama setelah menyampaikan ujaran kebencian “dibohongi pake Al-Maidah 51” di Kepulauan Seribu. [Mohamad Deny Irawan/Rus]























