Jakarta, Gontornews — Potensi filantropi di Indonesia sangat besar. Bahkan Indonesia berdasarkan Giving Index yang digelar oleh CAF (Charity Aid Foundation) dinobatkan sebagai negara paling dermawan kedua di dunia setelah Myanmar. Demikian dituturkan oleh Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin seperti dikutip baznas.go.id.
Selain besarnya potensi zakat, dalam penelitian PIRAC dan Dompet Dhuafa (2015) juga ditunjukkan bahwa sumbangan perusahaan Indonesia mencapai Rp 12,45 triliun atau rata-rata Rp1,04 triliun per bulan.
Sayangnya, potensi tersebut masih belum dimobilisasi secara maksimal dan alokasi sumbangannya masih terfokus program kedaruratan atau kebencanaan, keagamaan, penyantunan, dan pelayanan sosial.
Di lain pihak, imbuh Hamid, untuk mendanai pencapaian SDGs yang dicanangkan akan terpenuhi di tahun 2030, dibutuhkan dana sekitar USD 3,5-5 triliun per tahun di negara berkembang. Karena itu tidak mungkin pemerintah, lembaga donor, serta filantropi dan bisnis bekerja sendiri-sendiri.
Diperlukan adanya kemitraan lintas sektor yang kuat terutama dalam mengatasi permasalahan di tingkat pemerintahan daerah dan komunitas.
“Agar kemitraan antarsektor dan pemangku kepentingan dapat berjalan baik, harus ada pendekatan inklusif, komunikasi yang terbuka, serta komitmen dari semua pihak”, ujarnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]




















