Jakarta, Gontornews — Harga gas industri di Indonesia saat ini masih dinilai mahal. Hal ini membuat industri pengguna gas dalam negeri memiliki daya saing rendah di pasar internasional.
Menurut data SKK Migas, harga gas di Jawa Timur sekitar USD 8,01-8,05 per one million British Thermal Units (MMBtu), Jawa bagian Barat di kisaran USD 9,14-9,18 per MMBtu sedangkan harga untuk wilayah Sumatera bisa mencapai USD13,90-13,94 per MMBtu.
Dibandingkan dengan harga gas di negara-negara lain, harga gas di Indonesia tiga kali lipat lebih mahal. Beberapa negara lain seperti Jepang, Korea Selatan dan China, patokan harga gas hanya sekitar USD 4-4,55 per MMBtu.
“Di Sumatera Utara harga gasnya USD 13,9 per MMBtu, tidak masuk akal itu”, ungkapMenko Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran persnya 15/08/2016
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Pada Perpres tersebut diatur bahwa terdapat tujuh sektor yang akan mendapatkan rekomendasi potongan harga.
Adapun ketujuh industri tersebut adalah industri baja, industri keramik, industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri oleochemical dan industri sarung tangan karet.
Menperin Airlangga Hartarto, mengatakan gas merupakan kunci bagi perkembangan industri. Sehingga, menurutnya, Kementerian Perindustrian akan menambahkan tiga sektor lain untuk mendapatkan rekomendasi pemotongan harga gas yaitu industri pulp dan kertas, industri makanan dan minuman serta industri tekstil dan alas kaki.
“Long list selalu lebih baik dari short list. Kami usul industri yang mendapatkan rekomendasi pemotongan harga menjadi sepuluh”, kata Airlangga.
Senada dengan Menperin, Menteri BUMN Rini Soemarmo menganggap sektor industri harus menjadi prioritas. Pasalnya penggunaan gas untuk industri termasuk yang menguras biaya produksi, yaitu besarannya hingga 30%.
“Daya saing kita ke depan harus kita jaga. Indonesia selalu bergantung pada bahan mentah, ini yang membuat kita tidak kompetitif”, imbuh Rini.
Sektor lain yang membutuhkan potongan harga gas, ujar Riniadalah industri farmasi. “Kita tidak punya bahan baku obat-obatan, mungkin itu salah satu yang perlu ditambahkan”, tambahnya.
Darmin mengusulkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan SKK Migas untuk pembahasan harga gas industri lebih mendalam.
“Quick win untuk industri-industri besar, kita tahan dulu. Kita targetkan seminggu dari sekarang, kita ketemu lagi. Penyelesaian ini harus agak cepat, tidak boleh berlarut-larut”, tegasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/DJ]























