Pyongyang, Gontornews — Korea Utara mengecam sanksi terakhir yang dijatuhkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sebagai “menabuh genderang perang” dan bersumpah untuk memperkuat program nuklirnya.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita KCNA yang dikelola pemerintah pada hari Ahad (23/12), Kementerian Luar Negeri mengatakan langkah-langkah baru yang diajukan oleh AS melanggar kedaulatan Korea Utara dan melanggar perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.
“Kami mendefinisikan ‘resolusi sanksi’ yang dicurangi oleh AS dan para pengikutnya sebagai pelanggaran berat atas kedaulatan Republik kami, sebagai tindakan perang yang melanggar perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea. Kami menolak resolusi itu,” kata kementerian itu seperti dirilis Aljazeera.
Pada hari Jumat, DK PBB yang beranggotakan 15 orang itu, dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru yang sulit terhadap Korea Utara sebagai tanggapan atas ujicoba rudal terbarunya dan berjanji untuk mencegah Pyongyang melanjutkan program nuklirnya.
Resolusi itu juga memerintahkan warga Korea Utara bekerja di luar negeri untuk kembali ke negaranya dalam waktu dua tahun dan melarang hampir 90 persen ekspor minyak mentah ke negara itu.
Dalam pernyataannya, Korea Utara membela program rudal dan senjata nuklirnya.
“Amerika Serikat  benar-benar ketakutan atas pencapaian kita di bidang nuklir. Mereka semakin sibuk untuk menjatuhkan sanksi dan tekanan kepada negara kita,” kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara. [Rusdiono Mukri]





















