15
Tonton Selengkapnya
28 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Sunday, 7 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Pendidikan Risalah

Dinamika Sosial Politik Hukum Islam di Negara Semi Sekuler

Oleh Dr Heru Susetyo, Mahidol University Nakorn Pathom, Thailand

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
6 March 2018
in Risalah
0
Dinamika Sosial Politik Hukum Islam di Negara Semi Sekuler

Negara Indonesia berhasil mensekulerisasi zakat sebagai instrumen Illahi ke negara yang mengadopsi sistem semi sekuler. Penelitian ini mengkaji kontestasi antara masyarakat dan masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat melalui kasus dan uji coba di Mahkamah Konstitusi.
Praktik zakat di Indonesia sangatlah spesifik dan berbeda dengan praktik di negara-negara Muslim lainnya. “Di negara berpenduduk mayoritas Muslim, praktik zakat di Indonesia sebenarnya adalah produk dinamika sosial, budaya, dan politik umat Islam Indonesia,” ungkap  Heru Susetyo, dosen senior Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok.

Pada penelitian ini, ia pun menggunakan teori Joel S Migdal tentang kontestasi. Dalam “persimpangan” Migdalian ini antara kekuatan negara dan kekuatan sosial, badan zakat non-negara ini secara alami memulai pertarungan dalam kedua bentuk perjuangan dan akomodasi.

Lembaga non-negara ini mengakomodasi kelangsungan hidup mereka melalui modernisasi operasi sehari-hari mereka. Gunanya untuk menjangkau lebih banyak sumber dana dan target, serta melancarkan perjuangan hukum untuk membatalkan beberapa bagian yang tidak menguntungkan dalam sekularisasi pengelolaan zakat yang baru tiba melalui politisasi zakat.

Di tempat pertemuan untuk kekuatan negara dan sosial, hasilnya bimbang. Artinya bergantung pada tempat dan konteks kontestasi. Antara apa yang oleh Migdal (1994) disebut penggunaan kekuatan sosial atau simbol negara dan adaptasi kekuatan sosial yang dominan terhadap kehadiran komponen negara. Dalam serangkaian strategi akomodasi bersama ini, semua menjadi mungkin: kooptasi, penciptaan beberapa jaringan klien, dan korupsi.

BACA JUGA

Pendidikan Inklusif Membentuk Sikap Toleransi (Kajian Etnografi di Pondok Modern Darussalam Gontor)

Bahtsul Masail dalam Perspektif Pembelajaran Berbasis Masalah

Implementasi Birokrasi terhadap Peningkatan Budaya Mutu Guru Madrasah Ibtidaiyyah Kabupaten Bogor

Pembaharuan Pemikiran Keagamaan Menurut al-Qaradawi dan Relevansinya bagi Rekonstruksi Peradaban Islam (Kajian Filsafat)

Menjadi Dayak dan Muslim: Perjalanan Identitas Oloh Salam

Disertasi,  yang berada di bawah pengawasan Dr Sriprapha Petcharamesree, Assoc Prof Yukiko Nishikawa PhD, dan Prof Dr Uswatun Hasanah, menyebutkan bahwa kontestasi adalah proses memperdebatkan sesuatu atau perjuangan untuk superioritas atau kemenangan antar saingan.

“Tantangan utama terkait zakat adalah ketika dilakukan dibawah pengaturan negara modern. Khususnya di negara semi sekuler seperti Indonesia,” tambah Heru. Dimana tidak ada yang berpendapat bahwa zakat itu wajib seperti yang ditetapkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Namun, ketika berhubungan dengan zakat, orang-orang Muslim dan negara modern, praktiknya mungkin berbeda. Artinya dari puluhan negara Muslim, hanya enam negara yang menerapkan sistem wajib. Sisanya menerapkan sistem sukarela atau tidak melibatkan sama sekali dalam urusan zakat, biarkan rakyat memerintah sendiri.

Dalam hal ini, zakat di Indonesia sebenarnya adalah ‘zakat Indonesia’. Karena praktiknya berbeda dengan negara-negara Muslim lainnya.

“Mungkin, hanya di Indonesia masyarakat sipil menentang hukum zakat ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung,” ujar Heru. Hanya karena undang-undang tersebut cenderung membeda-bedakan dan mempersempitruang masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat.

Selain itu, di beberapa daerah, orang-orang memprotes peraturan daerah dan sangat menunjukkan perlawanan mereka terhadap pengelolaan zakat karena undang-undang tersebut tidak memenuhi keinginan mereka.

Oleh karena itu, seseorang seharusnya tidak menyamakan praktik atau Islam dan praktik zakat sama dengan semua negara Muslim. Selalu ada perbedaan yang sebagian disebabkan oleh pluralisme Indonesia.

Alih-alih perlawanan yang ditunjukkan oleh tindakan hukum ke Pengadilan Nasional, dinamika sosio-politik masyarakat sipil Indonesia lainnya terhadap sekularisasi zakat telah ditunjukkan oleh protes keras dan ketidaksetujuan terhadap kebijakan dan tata cara zakat di beberapa daerah.

Keputusan paksa untuk memusatkan pihak berwenang mengelola dana zakat ke tangan BAZNAS (Badan Zakat Nasional) pada tahun 2011 dengan otoritas yang ketat dan hak untuk memberikan lisensi kepada agen zakat non-negara yang telah memiliki hak untuk waktu yang lama, telah mengganggu dua jenis agensi. Pertama, orang-orang yang kehilangan otoritas mereka dan kedua, orang yang memiliki kewajiban yang tidak diinginkan.

Para pemimpin agama tradisional yang kehilangan otoritas tradisional mereka untuk mengelola dana zakat, memobilisasi zakat agar tetap menyimpan zakat pembayaran biasa kepada mereka. Serta untuk menghindari pembayaran kepada agen atau aktor yang ditunjuk negara.

Beberapa pemimpin agama bahkan mendirikan organisasi sendiri untuk mengelola zakat di antara hal-hal lain. Lembaga-lembaga berbasis negara lama yang telah mengumpulkan dan mengelola dana zakat – sebagai lembaga publik atau perusahaan negara – jauh lebih awal dari Undang-Undang Zakat yang baru di tahun 2011 juga menderita kekurangan otoritas.

Pejabat pemerintah seperti guru tingkat rendah, misalnya, tiba-tiba menyadari bahwa gaji mereka menjadi subyek pembayaran zakat, padahal itu tidak mereka inginkan. Para guru itu lantas berdemonstrasi dan menuntut pemogokan untuk menolak pengenaan kewajiban baru tersebut.

Melalui perjuangan dan akomodasi, pelaku dan agensi dalam pengelolaan zakat melindungi kepentingan mereka terhadap gelombang baru politisasi administrasi zakat. Kapan pun perjuangan itu tidak memungkinkan, lembaga-lembaga ini meluncurkan praktik diskursif untuk melindungi legitimasi mereka.

Mengadopsi tema menarik seperti “pemberdayaan” atau “pertanggungjawaban”, badan zakat yang terancam ini membuka wacana publik tentang bagaimana mereka bekerja sangat keras memberdayakan penerima zakat agar menjadi pembayar zakat setelah beberapa usaha intensif.  Beberapa program pemberdayaan juga telah dilaporkan “berhasil” dan “efisien” oleh beberapa agensi zakat non-negara ini karena terbukti dengan beberapa dukungan statistik.

Sebagai kontestasi dalam perjuangan dan akomodasi terjadi di berbagai tingkat alam, lapangan bermain, dan aktor, analisis untuk hasil bersih dari kontestasi semacam itu menjadi bermasalah. “Persimpangan” Migdal antara kekuatan negara dan kekuatan sosial hanya menawarkan empat jenis hasil bersih.

Keempatnya adalah transformasi total (oleh negara), penggabungan negara dari kekuatan sosial yang ada, penggabungan kekuatan sosial yang ada pada negara, dan kegagalan negara untuk menembus (sosial kekuatan).

Eksperimen Indonesia dalam sekularisasi administrasi zakat menunjukkan fakta yang menarik bahwa walaupun pemerintah telah mengambil semua otoritas untuk mengelola zakat dan untuk mendelegasikan wewenang kepada badan zakat non-negara, proses administrasi zakat (pengumpulan dan pendistribusian) tidak benar-benar tergantung pada otoritas.

Karena zakat dan administrator zakat tradisional (non-negara) telah membangun hubungan patron-klien untuk waktu yang lama. “Sebagaimana kepercayaan dinilai masih sangat penting dalam administrasi zakat yang efisien,” pungkas pria kelahiran Bandung, 13 Januari 1972 itu. [Edithya Miranti]

Biografi Penulis

Nama                          :Heru Susetyo SH LLM MSi PhD

Tempat Tanggal Lahir           :Bandung, 13 Januari 1972

Pendidikan                 :

  1. Politeknik, Universitas Indonesia, Depok, 1996

Degree : Diploma 1 Administrasi Niaga

  1. Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, 1996

Degree : Sarjana Hukum (equivalent to LL.B/ Bachelor of Law)

Specialization : Perundang-Undangan Sosial, Antropologi Hukum,

Gender & Hukum

  1. Northwestern University School of Law Chicago, IL USA 2003

Degree : LLM (Master of Law) under Fulbright Scholarship

Specialization : International Human Rights Law (Refugees and IDP’s Law)

  1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Depok,

September, 2003

Degree : MSi (Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial)

Specialization : Kebijakan Sosial dan Advokasi Sosial

  1. Mahidol University Nakorn Pathom, Thailand

Degree : PhD 2014

Specialization : Human Rights & Peace Studies

  1. Tilburg University Tilburg

The Netherlands

Degree : (external researcher) 2012 – (on going)

Specialization : Victimology

Pengalaman                           :

  1. Manajer Kerjasama, Ventura & Hubungan Alumni di Universitas Indonesia, Fakultas Hukum sejak tahun 2015
  2. Visiting Researcher at Disaster Prevention Research Institute Aug – Nov 2006, Kyoto University, Japan
  3. Visiting Researcher at Institute of Asian Studies Nov – Feb 2007, Chu;alongkorn University, Bangkok, Thailand

Penghargaan/Beasiswa         :

  • Awarded six months internship in International Law and Organization Program of

Amnesty International, International Secretariat, London UK July – December

  • Awarded Republic of Indonesia honorary medal by the President of Indonesia

(2006) for the humanitarian intervention and community services carried out in

Aceh , Indonesia in the aftermath of Earthquake and Tsunami 2004 – 2005

  • Awarded program fee to participate to Diplomacy and Human Rights Training on

Human Rights and Trade, organized by Diplomacy Training Program East Timor

and Faculty of Law University of New South Wales, Australia, Kuala Lumpur –

Malaysia, March – April 2008.

  • Awarded Salzburg Global Seminar – Nippon Foundation Fellowship to

participate to Salzburg Global Seminar on Islamic Law and International Law,

organized by Salzburg Global Seminar, Salzburg, Austria, 25 – 30 October 2008.

 

 

 

 

Tags: Hukum. IslamPolitikSekuler
Share82Tweet51Send
Previous Post

Jihad Benteng Islam

Next Post

Efek Brexit Menurut Stephen Hawking

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

4 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

6 June 2026
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

4 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

0
Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

0
BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

0
BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

0
Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

0
BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

BAZNAS RI Lanjutkan Penanganan Kebakaran di Kemayoran, Pasang Instalasi Listrik dan Salurkan Bantuan Makanan

6 June 2026
BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

BAZNAS Salurkan Hewan Kurban dari Sedekah Konsumen Alfamidi di Yogyakarta

6 June 2026
Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

Kisah Alumni SMPIT Insantama Leuwiliang Bekali Junior pada Pesantren Wisuda 2026

6 June 2026
Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

Mahasiswi Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara 1 Panahan Nasional

5 June 2026
Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

Ikhlas: Rahasia Ketangguhan Gontor

5 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result