pesanan-baju-kaos
34 °c
Pecenongan
Wed
Thu
Tuesday, 15 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Pendidikan Risalah

Dinamika Sosial Politik Hukum Islam di Negara Semi Sekuler

Oleh Dr Heru Susetyo, Mahidol University Nakorn Pathom, Thailand

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
6 March 2018
in Risalah
0
Dinamika Sosial Politik Hukum Islam di Negara Semi Sekuler

Negara Indonesia berhasil mensekulerisasi zakat sebagai instrumen Illahi ke negara yang mengadopsi sistem semi sekuler. Penelitian ini mengkaji kontestasi antara masyarakat dan masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat melalui kasus dan uji coba di Mahkamah Konstitusi.
Praktik zakat di Indonesia sangatlah spesifik dan berbeda dengan praktik di negara-negara Muslim lainnya. “Di negara berpenduduk mayoritas Muslim, praktik zakat di Indonesia sebenarnya adalah produk dinamika sosial, budaya, dan politik umat Islam Indonesia,” ungkap  Heru Susetyo, dosen senior Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok.

Pada penelitian ini, ia pun menggunakan teori Joel S Migdal tentang kontestasi. Dalam “persimpangan” Migdalian ini antara kekuatan negara dan kekuatan sosial, badan zakat non-negara ini secara alami memulai pertarungan dalam kedua bentuk perjuangan dan akomodasi.

Lembaga non-negara ini mengakomodasi kelangsungan hidup mereka melalui modernisasi operasi sehari-hari mereka. Gunanya untuk menjangkau lebih banyak sumber dana dan target, serta melancarkan perjuangan hukum untuk membatalkan beberapa bagian yang tidak menguntungkan dalam sekularisasi pengelolaan zakat yang baru tiba melalui politisasi zakat.

Di tempat pertemuan untuk kekuatan negara dan sosial, hasilnya bimbang. Artinya bergantung pada tempat dan konteks kontestasi. Antara apa yang oleh Migdal (1994) disebut penggunaan kekuatan sosial atau simbol negara dan adaptasi kekuatan sosial yang dominan terhadap kehadiran komponen negara. Dalam serangkaian strategi akomodasi bersama ini, semua menjadi mungkin: kooptasi, penciptaan beberapa jaringan klien, dan korupsi.

BACA JUGA

Pendidikan Inklusif Membentuk Sikap Toleransi (Kajian Etnografi di Pondok Modern Darussalam Gontor)

Bahtsul Masail dalam Perspektif Pembelajaran Berbasis Masalah

Implementasi Birokrasi terhadap Peningkatan Budaya Mutu Guru Madrasah Ibtidaiyyah Kabupaten Bogor

Pembaharuan Pemikiran Keagamaan Menurut al-Qaradawi dan Relevansinya bagi Rekonstruksi Peradaban Islam (Kajian Filsafat)

Menjadi Dayak dan Muslim: Perjalanan Identitas Oloh Salam

Disertasi,  yang berada di bawah pengawasan Dr Sriprapha Petcharamesree, Assoc Prof Yukiko Nishikawa PhD, dan Prof Dr Uswatun Hasanah, menyebutkan bahwa kontestasi adalah proses memperdebatkan sesuatu atau perjuangan untuk superioritas atau kemenangan antar saingan.

“Tantangan utama terkait zakat adalah ketika dilakukan dibawah pengaturan negara modern. Khususnya di negara semi sekuler seperti Indonesia,” tambah Heru. Dimana tidak ada yang berpendapat bahwa zakat itu wajib seperti yang ditetapkan oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Namun, ketika berhubungan dengan zakat, orang-orang Muslim dan negara modern, praktiknya mungkin berbeda. Artinya dari puluhan negara Muslim, hanya enam negara yang menerapkan sistem wajib. Sisanya menerapkan sistem sukarela atau tidak melibatkan sama sekali dalam urusan zakat, biarkan rakyat memerintah sendiri.

Dalam hal ini, zakat di Indonesia sebenarnya adalah ‘zakat Indonesia’. Karena praktiknya berbeda dengan negara-negara Muslim lainnya.

“Mungkin, hanya di Indonesia masyarakat sipil menentang hukum zakat ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung,” ujar Heru. Hanya karena undang-undang tersebut cenderung membeda-bedakan dan mempersempitruang masyarakat sipil dalam pengelolaan zakat.

Selain itu, di beberapa daerah, orang-orang memprotes peraturan daerah dan sangat menunjukkan perlawanan mereka terhadap pengelolaan zakat karena undang-undang tersebut tidak memenuhi keinginan mereka.

Oleh karena itu, seseorang seharusnya tidak menyamakan praktik atau Islam dan praktik zakat sama dengan semua negara Muslim. Selalu ada perbedaan yang sebagian disebabkan oleh pluralisme Indonesia.

Alih-alih perlawanan yang ditunjukkan oleh tindakan hukum ke Pengadilan Nasional, dinamika sosio-politik masyarakat sipil Indonesia lainnya terhadap sekularisasi zakat telah ditunjukkan oleh protes keras dan ketidaksetujuan terhadap kebijakan dan tata cara zakat di beberapa daerah.

Keputusan paksa untuk memusatkan pihak berwenang mengelola dana zakat ke tangan BAZNAS (Badan Zakat Nasional) pada tahun 2011 dengan otoritas yang ketat dan hak untuk memberikan lisensi kepada agen zakat non-negara yang telah memiliki hak untuk waktu yang lama, telah mengganggu dua jenis agensi. Pertama, orang-orang yang kehilangan otoritas mereka dan kedua, orang yang memiliki kewajiban yang tidak diinginkan.

Para pemimpin agama tradisional yang kehilangan otoritas tradisional mereka untuk mengelola dana zakat, memobilisasi zakat agar tetap menyimpan zakat pembayaran biasa kepada mereka. Serta untuk menghindari pembayaran kepada agen atau aktor yang ditunjuk negara.

Beberapa pemimpin agama bahkan mendirikan organisasi sendiri untuk mengelola zakat di antara hal-hal lain. Lembaga-lembaga berbasis negara lama yang telah mengumpulkan dan mengelola dana zakat – sebagai lembaga publik atau perusahaan negara – jauh lebih awal dari Undang-Undang Zakat yang baru di tahun 2011 juga menderita kekurangan otoritas.

Pejabat pemerintah seperti guru tingkat rendah, misalnya, tiba-tiba menyadari bahwa gaji mereka menjadi subyek pembayaran zakat, padahal itu tidak mereka inginkan. Para guru itu lantas berdemonstrasi dan menuntut pemogokan untuk menolak pengenaan kewajiban baru tersebut.

Melalui perjuangan dan akomodasi, pelaku dan agensi dalam pengelolaan zakat melindungi kepentingan mereka terhadap gelombang baru politisasi administrasi zakat. Kapan pun perjuangan itu tidak memungkinkan, lembaga-lembaga ini meluncurkan praktik diskursif untuk melindungi legitimasi mereka.

Mengadopsi tema menarik seperti “pemberdayaan” atau “pertanggungjawaban”, badan zakat yang terancam ini membuka wacana publik tentang bagaimana mereka bekerja sangat keras memberdayakan penerima zakat agar menjadi pembayar zakat setelah beberapa usaha intensif.  Beberapa program pemberdayaan juga telah dilaporkan “berhasil” dan “efisien” oleh beberapa agensi zakat non-negara ini karena terbukti dengan beberapa dukungan statistik.

Sebagai kontestasi dalam perjuangan dan akomodasi terjadi di berbagai tingkat alam, lapangan bermain, dan aktor, analisis untuk hasil bersih dari kontestasi semacam itu menjadi bermasalah. “Persimpangan” Migdal antara kekuatan negara dan kekuatan sosial hanya menawarkan empat jenis hasil bersih.

Keempatnya adalah transformasi total (oleh negara), penggabungan negara dari kekuatan sosial yang ada, penggabungan kekuatan sosial yang ada pada negara, dan kegagalan negara untuk menembus (sosial kekuatan).

Eksperimen Indonesia dalam sekularisasi administrasi zakat menunjukkan fakta yang menarik bahwa walaupun pemerintah telah mengambil semua otoritas untuk mengelola zakat dan untuk mendelegasikan wewenang kepada badan zakat non-negara, proses administrasi zakat (pengumpulan dan pendistribusian) tidak benar-benar tergantung pada otoritas.

Karena zakat dan administrator zakat tradisional (non-negara) telah membangun hubungan patron-klien untuk waktu yang lama. “Sebagaimana kepercayaan dinilai masih sangat penting dalam administrasi zakat yang efisien,” pungkas pria kelahiran Bandung, 13 Januari 1972 itu. [Edithya Miranti]

Biografi Penulis

Nama                          :Heru Susetyo SH LLM MSi PhD

Tempat Tanggal Lahir           :Bandung, 13 Januari 1972

Pendidikan                 :

  1. Politeknik, Universitas Indonesia, Depok, 1996

Degree : Diploma 1 Administrasi Niaga

  1. Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, 1996

Degree : Sarjana Hukum (equivalent to LL.B/ Bachelor of Law)

Specialization : Perundang-Undangan Sosial, Antropologi Hukum,

Gender & Hukum

  1. Northwestern University School of Law Chicago, IL USA 2003

Degree : LLM (Master of Law) under Fulbright Scholarship

Specialization : International Human Rights Law (Refugees and IDP’s Law)

  1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Depok,

September, 2003

Degree : MSi (Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial)

Specialization : Kebijakan Sosial dan Advokasi Sosial

  1. Mahidol University Nakorn Pathom, Thailand

Degree : PhD 2014

Specialization : Human Rights & Peace Studies

  1. Tilburg University Tilburg

The Netherlands

Degree : (external researcher) 2012 – (on going)

Specialization : Victimology

Pengalaman                           :

  1. Manajer Kerjasama, Ventura & Hubungan Alumni di Universitas Indonesia, Fakultas Hukum sejak tahun 2015
  2. Visiting Researcher at Disaster Prevention Research Institute Aug – Nov 2006, Kyoto University, Japan
  3. Visiting Researcher at Institute of Asian Studies Nov – Feb 2007, Chu;alongkorn University, Bangkok, Thailand

Penghargaan/Beasiswa         :

  • Awarded six months internship in International Law and Organization Program of

Amnesty International, International Secretariat, London UK July – December

  • Awarded Republic of Indonesia honorary medal by the President of Indonesia

(2006) for the humanitarian intervention and community services carried out in

Aceh , Indonesia in the aftermath of Earthquake and Tsunami 2004 – 2005

  • Awarded program fee to participate to Diplomacy and Human Rights Training on

Human Rights and Trade, organized by Diplomacy Training Program East Timor

and Faculty of Law University of New South Wales, Australia, Kuala Lumpur –

Malaysia, March – April 2008.

  • Awarded Salzburg Global Seminar – Nippon Foundation Fellowship to

participate to Salzburg Global Seminar on Islamic Law and International Law,

organized by Salzburg Global Seminar, Salzburg, Austria, 25 – 30 October 2008.

 

 

 

 

Tags: Hukum. IslamPolitikSekuler
Share84Tweet53Send
Previous Post

Jihad Benteng Islam

Next Post

Efek Brexit Menurut Stephen Hawking

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

9 September 2026
Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

9 September 2026
Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

15 January 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

0
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

0
Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

0
Muslim yang Sempurna

Muslim yang Sempurna

0
Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

0
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

Mushaf Al-Qur’an Karya Santri Resmi Diluncurkan Gontor pada Puncak Acara

15 September 2026
Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

Gelar Motivasi dan Sharing Session, Klinik Pendidikan MIPA Depok Sukses Hadirkan Ratusan Orang Tua Murid

15 September 2026
Muslim yang Sempurna

Muslim yang Sempurna

12 September 2026
Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

Pesantren Darunnajah dan Rene Turos Group Kuatkan Ekosistem Literasi Santri

12 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result