Jakarta, Gontorenws–Rokok elektrik, atau yang lazim disebut vape, ternyata dampaknya tidak berbahaya dibandingkan dengan rokok yang dibakar. Pemerhati kesehatan dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik, drg. Amaliya, menjelaskan terdapat perbedaan hasil akhir dari rokok konvensional yang dibakar dengan rokok elektrik yang berbahan cairan sangatlah jelas.
Rokok yang dibakar menghasilkan 4.000 zat berbahaya yang dapat memicu kanker karena secara langsung masuk ke tubuh perokok.
“Salah satu zat yang dihasilkan dari pembakaran rokok adalah tar, yang juga dapat ditemui pada asap pembakaran kayu, sampah, batu bara atau asap dari knalpot kendaraan bermotor,” kata Amalia dalam diskusi polemik bertema “Asap vs Uap” Kebutuhan Konsumen vs Regulasi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Sementara itu, rokok elektrik atau vape, tidak menghasilkan asap seperti rokok biasa, melainkan uap, sehingga tidak menghasilkan tar yang berbahaya bagi tubuh. Bila rokok biasanya berbahaya 100 persen dan bila rokok elektrik hanya 5 persen bahayanya bagi tubuh.
“Karena itu alangkah baiknya pemerintah ikut melakukan penelitian terkait rokok vape. Kami mohon pemerintah lakukan penelitian,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah terus mendorong industri rokok elektrik yang kini terdapat lebih dari 1 juta pengguna rokok vape. “Sebagai tolak awal dan ini yayasan pemerhati kesehatan publik. Kita berikan edukasi kepada masyarakat terkait kesehatan,” katanya. [fathur]




















