Jakarta, Gontornews — Dalam waktu dekat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) segera melakukan pendidikan dan tes sertifikasi amil zakat.
Wakil Ketua Baznas, Zainul Bahar Noor mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga sertifikasi nasional.
Dikatakannya, masyarakat umum diperbolehkan ikut mendaftar. Jadi tidak harus dari Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Meski begitu Amil Zakat yang mendapat sertifikat tidak serta merta menjadi petugas pengelola lembaga zakat. “Tapi ini semacam kursus,” katanya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]




















