Rakhine, Gontornews–Pemerintah Negara Bagian Rakhine, Myanmar, akan membongkar 3.326 bangunan, termasuk 12 masjid dan 35 sekolah agama (madrasah), yang dibangun tanpa izin. Sebagian besar bangunan yang dibongkar ini berada di kota-kota yang dihuni mayoritas Muslim, yaitu Maungdaw dan Buthidaung, sebelah utara Rakhine.
Rencana ini sudah disampaikan pemerintah kepada kepala desa wilayah Maungdaw sejak adanya keputusan hukum pada 18 September lalu. Namun pemerintah belum menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan eksekusinya.
“Kami bekerja untuk menurunkan masjid dan bangunan lainnya dibangun tanpa izin sesuai dengan hokum,” ujar Menteri keamanan dan perbatasan urusan Rakhine Kolonel Htein Linn seperti dikutip muslimnews.
Rencana penghancuran bangunan keagamaan ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga dengan para pemimpin Muslim. Langkah tersebut juga bisa menciptakan ketegangan yang tidak perlu antara komunitas Buddha dan Muslim.
“Ini bukan konstruktif dan menciptakan dilema bagi masyarakat setempat,” ujar seorang pemimpin Muslim yang tidak disebutkan namanya dari Maungdaw.
Sementara itu, sorang pemimpin komunitas Muslim dan anggota Rakhine Advisory Commission Aye Lwin menyebutkan bahwa pembongkaran rumah ibadah termasuk masjid dan madrasah merupakan tindakan pelanggaran terhadap hukum Negara.
“Konstitusi mengatur tentang kebebasan beragama dan keyakinan. Jadi, setiap undang-undang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Pengumuman ini telah menyebabkan kegalauan bagi kaum Muslim,” ujarnya.
Upaya pemerintah Myamar juga dinilai tak lazim karena bangunan-bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun itu sudah beberapa kali mengajukan perizinan tapi otoritas pemerintah setempat selalu menolak untuk memberikan izin renovasi atau membangun rumah ibadah.
Negara bagian Rakhine merupakan rumah bagi 1,1 juta warga Muslim Rohingya yang berstatus tanpa negara. Oleh pemerintah Myanmar warga Muslim Rohingya dianggap hanya sebagai pendatang ilegal dari negara tetangga Bangladesh.
PBB menyebutkan bahwa Muslim Rohingnya adalah salah satu kelompok minoritas paling teraniaya di dunia. PBB bahkan sudah menegaskan kepada komunitas internasional untuk mendesak pemerintah Myanmar agar memberi status kewarganegaraan kepada etnis Rohingya dan memberi pendidikan untuk mengubah persepsi masyarakat Myanmar secara lebih luas. [Ahmad Muhajir]

















