Terorisme yang disematkan kepada umat Muslim akhir-akhir ini terjadi bukan hanya bentuk teroris tunggal, tapi juga terorisme yang bernuansa keagamaan, etnis atau ultranasionalisme yang sering terjadi di Barat.
Sayangnya, itu tidak dianggap sebagai terorisme. Di sini letak ketidakadilannya. Bom di Oklahoma tidak pernah dianggap sebagai aksi terorisme karena pelakunya bukan Muslim.
Coba Anda pehatikan perjalanan al-Qaeda dan Osama bin Laden sebelum tragedi 11 September 2001 di Amerika Serikat. Hal itu tidak terlepas dari keterlibatan Amerika Serikat dalam perang antara Afghanistan dan Uni Soviet. Faktanya, perang itu juga melibatkan ribuan anak-anak muda dari luar Afghanistan termasuk dari Indonesia.
Ada sebuah buku yang mengkaji al-Qaeda sebelum 11 September dan baru diselesaikan setelah 11 September. Di buku tersebut, saya banyak mendapatkan informasi bahwa ada rekrutmen 24.000 anak muda yang dilatih langsung oleh Amerika. Dan banyak teroris angkatan pertama pengeboman itu adalah mereka yang pulang dari Afghanistan.
Ketika satu nyawa hilang, 70 pendendam lahir dan berpotensi menjadi teroris. Makanya kita kritik tentang cara penanganannya. Tidak bisa seperti itu. Jika terus dilakukan, langkah tersebut justru melestarikan terorisme. Secara global, Barat ‘meresmikan’ war of terror.
Mungkin, secara psikologis kita bisa membayangkan tentang suasana kebatinan Amerika saat runtuhnya dua menara kembar di New York dan terorisme hampir mengenai Pentagon.
Tapi reaksi war of terror adalah perang. Maka kalau dihadapi dengan perang, maka yang menghadapi mereka adalah dalam bentuk perang juga.
Menurut saya, war of terror memiliki tiga kesalahan fatal. Pertama, attribution (atribusi) yang menisbatkan terorisme kepada Islam. Kedua, generalisasi kelompok Islam tapi dianggap sebagai umat Islam. Ketiga, stigmatisasi yang dilakukan media Barat terhadap Islam. Ini tidak bisa membungkam terorisme, walaupun Osama bin Laden sudah lama meninggal.
Terorisme baru muncul dengan bentuk-bentuk baru seperti ISIS yang dimensinya tidak horizontal dan vertikal tapi negara dan ada aspirasi negara baru.
Kalau al-Qaeda kan melawan Amerika, sekarang dimensinya lain. Karena itu tantangan untuk sistem politik dunia, walupun pada awalnya ada di dunia Islam. Pelaku kekerasan melakukan tindakan yang kelewat batas. Ini yang mungkin bentuk dari kekerasan terorisme dengan istilah violence of extremism.
Bagaimana respon dunia Islam terhadap isu global ini? Saya kira di banyak negara, ada lembaga nasional untuk menghambat terorisme dengan nama yang bermacam-macam seperti kita punya BNPT, kita pakai kata ‘penanggulangan’ yang cenderung soft.
Di negara-negara tertentu, badan itu setingkat menteri. Dunia Islam, secara umum, selalu memberi respon setiap terjadi kasus terorisme, baik kekerasan seperti bom bunuh diri maupun kecaman-kecaman.
Pada tingkat global, ada respon khusus dari Organisasi Kerjasama Islam (OIC). Politik Islam global, berada pada posisi larut pada isu terorisme itu karena kita berada pada posisi yang tertuduh, sehingga corak responnya itu defensif.
Jadi orang yang dipersalahkan cenderung membela diri, dan itu penting. Selama ini banyak negara intensif untuk menciptakan image Islam damai. Di Indonesia muncul Islam rahmatan lil alamin, Islam moderat, sekarang Islam wasatiyah.
Indonesia aktif mengadakan interfaith dialogue dalam ranah global. Indonesia mendorong ASEM, Asia dan Eropa, mengadakan dialog antaragama. Muncul solusi yang bisa dipandang sebagai counter narrative sebagai agama toleran, agama damai. Ada momentum untuk mengenalkan Islam meski ini tidak bisa menyelesaikan masalah. []


















