Jika ada teori revolusi pada tingkat horizontal, ada tingkat kesenjangan-kesenjangan kemudian ada problem di tingkat koordinat antara hubungan rakyat dengan negara. Ada juga rasa cetak kuasa, afinitas dari kesenjangan di tingkat horizontal dan tingkat vertikal itu namanya revolusi dan itu tidak bisa dianggap remeh.
Ujaran kebencian atau hate speech itu jelas merupakan bentuk kebencian. Ekspresi, body language di masyarakat itu sudah jelas. Kesalahan itu bukan karena soal tafsir tapi ada juga judgement yang menyalahkan tafsir orang lain. Apalagi yang dilakukan oleh orang yang bukan seagama dan ini menjadi lebih sensitif.
Demokrasi liberal itu ternyata memunculkan pertarungan kebebasan di alam bebas antara orang kuat dan orang lemah. Liberalisme itu tidak beda dengan hutan rimba yang membebaskan seluruh masyarakat binatang. Apalagi dilegalisir pertarungan itu harus fair tapi ketentuan-ketentuan itu, terkadang, memberikan keuntungan di satu pihak.
Liberalisme itu tidak bisa sebebas-bebasnya sehingga harus diikat dengan tanggung jawab. Di Indonesia, itu muncul sekarang, ketika liberalisasi, demokrasi liberal masuk di konstitusi, masuk di sistem politik, sistem pemilihan kita. Itu menyebabkan mayoritas islam terkalahkan. Karena sistem seperti itu, politik lapangan, terutama kalangan Islam tidak memilki sumberdaya politik terutama uang dan informasi. Hal ini yang mempercepat revolusi sosial.
Kita bisa bicara Islam moderat dan lain sebagainya, tapi kalau sudah ketidakadilan, sedangkan umat Islam roboh dalam bidang ekonomi, maka yang dilakukan adalah bangkit. Walaupun mungkin elitnya bisa dibeli, di bawah tidak bisa dibeli.
Kita juga perlu mencontoh apa yang dilakukan oleh Mahathir Mohamad yang memberikan kesempatan berkembang bagi Tionghoa tapi juga memperhatikan nasib pribumi atau bumi putera. Indonesia harus segera seperti itu, jika tidak, maka tinggal menunggu waktu saja.
Sekarang, the power of money tidak hanya menguasai ekonomi tapi sudah mendikte politik. Itu dampak dari demokrasi. Maka dari situ hate speech akan merajalela. Dalam sebuah situasi liberal, kebebasan untuk menghina juga akan sangat mudah terjadi, apalagi, ada medianya, teknologi informatika, media sosial dan ini tidak bisa dihindari.
Kita perlu juga melihat fenomena suicide bombing atau bom bunuh diri di dunia Barat yang saya prediksi akan terus terjadi selama banyak terjadi ketidakadilan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Terakhir di Belgia dan Prancis. Para pelaku selalu melakukan bom bunuh diri karena bagi mereka tidak ada cara lain yang bisa dilakukan.
Meksipun saya tidak tahu persis bagaimana suasana kebatinan mereka sampai memiliki militansi setinggi itu, mau bunuh diri. Padahal, bunuh diri terjadi pada orang-orang yang sudah sangat stres dan terpaksa. Kalau bom bunuh diri ini, dia tidak stres dan justru bahagia kecuali ada kasus-kasus terorisme seperti di Indonesia yang merupakan suruhan.
Dalam wasatiyah Islam harus ada yang namanya keadilan. Tidak ada fundamentalisme, ekstremisme sebagai solusi dan masa depan kemanusiaan. Liberalisme itu juga ekstremitas. Liberalisme yang anti Tuhan itu adalah antroposentristik dan itu adalah kekafiran. Pusat segala sesuatu adalah manusia, pusat sesuatu peradaban adalah manusia. Dari antroposentrisme lahirlah sekulerisme, liberalisme, muncul liberalisme-sekuler dalam ekonomi dan politik yang anti Tuhan dan juga tidak sesuai dengan kodrat kemanusiaan.[]





















