Depok, Gontornews — Tidak selamanya mahligai rumah tangga berjalan lancar. Terkadang ada saja kerikil tajam yang bisa merobek keharmonisan antar pasutri (pasangan suami istri). Sebab itu, diperlukan kematangan mental, kekuatan iman, dan kesabaran untuk bisa mengendalikan semua masalah.
Siap menikah berarti siap menjadi partner seumur hidup bagi pasangannya. Baik suami atau istri telah dibebankan kewajiban dan memiliki haknya masing-masing.
Jika ada permasalahan dalam keluarga hadapi dengan tenang dan kekeluargaan bukan dengan main tangan. βOrang yang bahagia ialah yang dijauhkan dari fitnah-fitnah dan orang yang bila terkena ujian dan cobaan dia bersabar.β HR Ahmad dan Abu Dawud.
Selama masalah tersebut masih bisa ditangani berdua, maka selesaikanlah dengan memperbanyak komunikasi serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Akan tetapi jika masalah tersebut dinilainya terlalu berat dan sulit untuk bisa ditemukan solusinya, maka panggilah seorang hakam (juru damai) dari pihak keluarga. Sebagaimana telah dianjurkan dalam ajaran Islam.
βDan jika kalian khawatir pada perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah SWT memberi taufiq kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.β An-Nisaβ: 35.
Semoga saja dengan ikhtiar tersebut, Allah SWT memberikan solusi terbaik bagi keduanya. Karena manusia hanya bisa berusaha namun tetap Allah SWT yang menentukannya.<Edithya Miranti>


















