Kuala Lumpur, Gontornews — Otoritas keamanan Malaysia kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansour, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Rabu (3/10).
Jika Najib menghadiri panggilan dari Satgas anti pendanaan terorisme dan anti pencucian uang (Anti-Money Laundering and Anti-Terrorism Financing Prevention Unit (AMLA) kepolisian Malaysia, Rosmah menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (Malaysia Anti Corruption Comission/MACC) di Putrajaya.
Meski demikian, tidak ada pernyataan yang tersampaikan kepada media setempat sebelum menjalani pemeriksaan hari ini. Reuters juga berusaha untuk menghubungi juru bicara kedauanya namun tidak mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, media lokal Malaysia, The New Strait Times, menduga bahwa pemeriksaan lanjutan yang dialamatkan kepada Rosmah Mansour hari ini terkait dengan dugaan kasus pencucian uang serta dana yang diterima olehnya dari SRC International.
Sebelumnya, pada bulan Juni yang lalu, Rosmah sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam. Selanjutnya, Rosmah kembali dipanggil oleh MACC dan menjalani proses investigasi selama 13 jam  dilakukan pada 26 September 2018 yang lalu. [Mohamad Deny Irawan]






















