Jayapura, Gontornews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menemukan 1.016.758 daftar pemilih ganda (DPT) atau memiliki identitas lebih dari satu.
“Ada yang Kartu Keluarga (KK) ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, nama dan tempat tanggal lahir ganda,” kata Anggota Bawaslu Papua Anugrah Pata, Sabtu (21/10/2018).
Anugrah menuturkan, temuan tersebut terungkap setelah dilakukan pencermatan terhadap DPT Pemilu 2019 di 29 kabupaten/kota di Papua yang diserahkan ke Bawaslu, yakni sebanyak 3.005.284 pemilih.
“Data ganda ditemukan di semua kabupaten Papua.”
“Hasil pencermatan ini akan diserahkan ke KPU Papua untuk melakukan sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga tidak ada lagi data ganda,” demikian Anugrah.[DJ]


















