Jakarta, Gontornews — Menurut Global Islamic Finance Report (GIFR) 2018, Indonesia masuk dalam peringkat sepuluh besar dimana keuangan syariah tumbuh pesat bersama-sama dengan Malaysia, Iran, Saudi Arabia, UAE, Kuwait. “Dari peringkat, Indonesia pada tahun 2018 menduduki peringkat keenam setelah Kuwait (5), UEA (4), Saudi Arabia (3), Iran (2) dan Malaysia (1),”jelas Ketua STEI Tazkia Dr Murniati Mukhlisin kepada Majalah Gontor (6/1/2019).
Murniati berpendapat perkembangan keuangan syariah Indonesia menghadapi tantangan dan kurang komprehensifnya sosialisasi menjadi sebab melambatnya keuangan syariah. Padahal keuangan syariah adalah salah satu industri halal. “Saat ini peringkat Indonesia di dunia dalam kancah industri (halal) belum berada di ranking pertama. Kita mayoritas Muslim, tapi bukan pemain utama keuangan syariah.”tandasnya. Bukan hanya keuangan, makanan halal juga demikian. “Kita konsumer tertinggi bukan produsen ranking pertama. Ironis bukan?,”ucapnya.
Karena itu, penting untuk menjadikan industri keuangan syariah bisa membantu pengembangan industri makanan halal dan wisata. Menurutnya, untuk mempercepat perkembangan ekonomi syariah pemerintah sebenarnya telah memiliki roadmap. Ada beberapa roadmap yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan roadmap-nya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). “Dengan adanya roadmap jadi lebih jelas arah pengembangannya dan akan ada perangkat di dalam KNKS. Di roadmap itu dari tahun ke tahun sudah ada ukuran pencapaiannya yang diiginkan,” ungkapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melantik satu Direktur Eksekutif dan empat Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Kamis (3/1). Adalah Ventje Rahardjo Soedigno yang dilantik sebagai Direktur Eksekutif; Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah; Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang lnovasi Produk, Pendalaman Pasar dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah.
Selain itu juga ada Ahmad Juwaini yang didapuk untuk menjadi Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah, Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah; serta Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal. Murni berharap, dengan adanya orang-orang yang berkompeten di bidangnya, KNKS bisa mencapai visi, misi dan tujuannya.
“Saya kenal beberapa orang yang dilantik kemarin. Secara pribadi tahu latar belakang, prestasi dan kontribusinya selama ini untuk perkembangan keuangan syariah di tanah air dan di luar negeri.”bebernya. Dikatakannya, dalam lima tahun ke depan KNKS sudah memiliki bekal peta jalan ekonomi syariah yang memastikan Indonesia unggul dalam bidang keuangan syariah ditambah lagi beberapa sektor dibawah fokus industri halal.
Roadmap yang disusun oleh Bappenas tersebut antara lain menitikberatkan pada kebijakan strategis untuk sektor keuangan syariah, makanan halal, pariwisata, pertanian dan energi terbarukan. “Dengan adanya direktur pelaksana yang baru dilantik, bisa meningkatkan peringkat kita menjadi lebih baik dan bahkan dapat menjadikan rujukan dunia,”paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro yang mengatakan, jika iingin menjadi global hub keuangan syariah maupun industri halal, Indonesia harus berbenah diri mulai dari institusinya, regulatornya hingga pelakunya. Untuk itu pemerintah membentuk dan melantik Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di awal tahun 2019 sebagai salah satu langkah konkrit untuk mewujudkan keinginan itu.
KNKS dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang KNKS dan KNKS memiliki visi untuk menjadikan sektor riil ekonomi syariah sebagai penggerak keuangan syariah agar tidak hanya berpusat pada perbankan dan pasar modal. Sementara sektor riil yang kuat cenderung hanya menjadi pelengkap dari konvensional. Menurut Bambang, sektor keuangan syariah akan berkembang jika ekosistem sektor riilnya terutama indusri halalnya berkembang.
Bambang yang juga Sekretaris Dewan Pengarah KNKS mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya KNKS adalah mendorong komitmen memanfaatkan potensi besar Indonesia dalam mengembangkan keuangan syariah dan menjadi pemain kunci dalam ekonomi syariah global. Terkait hal ini Manajemen Eksekutif KNKS memiliki tugas mengawal implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia dan memastikan pelaksaan quick wins sektor ekonomi dan keuangan syariah yang telah disepakati pada 5 Februari 2018 silam.
Quick wins sektor keuangan syariah yaitu pembentukan bank BUMN syariah skala besar, meningkatkan pertumbuhan Efek syariah dan penerbitan sukuk daerah, perluasan lembaga keuangan mikro dengan branding Bank Wakaf Mikro, reformasi zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, sensus tanah wakaf, serta pemberdayaan dana haji.
Sedangkan quick wins ekonomi syariah mencakup percepatan penyelesaian PP Jaminan Produk Halal dan PP tarif dan biaya sertifikasi halal serta penyusunan rencana induk strategi nasional pengembangan ekonomi syariah. Adapun quick wins sektor kerjasama internasional adalah mengawal bantuan teknis Indonesia kepada beberapa negara untuk mendirikan bank syariah.





















