Kuala Lumpur, Gontornews — Pihak kepolisian Malaysia mengibarkan bendera perang terhadap peredaran narkoba di Malaysia setelah sejumlah anggota kepolisian disebut-sebut mengonsumsi jenis narkoba, metamfetamin, dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal, Abdul Hamid Bador, menyebut bahwa peredaran serta pecandu narkoba di Malaysia meningkat sekitar dua kali lipat dalam beberapa waktu terakhir. peredaran dan pecandu narkoba menyebar ke seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali pihak kepolisian.
“Kita bisa melihat jumlah pecandu (narkoba di Malaysia) bertambah dua kali lipat,“ kata Irjen Abdul Hamid Bador sebagaimana dilansir Reuters.
“Tidak hanya orang biasa, tetapi orang-orangku sendiri (juga terkena narkoba). Setiap minggu, kami selalu melakukan sidak dan menangkap orang-orang kami sendiri yang mengonsumsi met, shabu dan semua ini,” tambahnya.
Meski pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penindakan terhadap penyebaran narkoba, namun mereka meyakini bahwa penyebaran narkoba di Malaysia sudah sangat meluas meski tidak merinci apa faktor pemicunya.
“Saya tidak melihat bagaimana cara yang efektif untuk memastikan bahwa ancaman narkoba di negara ini bisa terkendali,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Malaysia menjadi titik transit utama peredaran narkoba. Dalam prosesnya, pihak kepolisian berhasil menggagalkan dan menyita barang bukti berupa sabu yang masuk ke Malaysia. Mayoritas barang bukti sabu berasal dari negara tetangga, Myanmar.
Tahun lalu, Badan anti-narkoba Malaysia memperkirakan bahwa pecandu narkoba di Malaysia mencapai 25.267 orang atau menurun dari jumlah pecandu narkoba pada tahun 2017 namun lebih rendah dari angka pecandu narkoba pada tahun 2016 yang mencapai 31.000 orang.
Saat ini, Malaysia tengah mempertimbangkan hukuman pidana bagi para pengguna narkoba. Mereka siap memberikan denda dan penjara bagi siapa saja yang tertangkap tangan tengah menggunakan barang haram tersebut. [Mohamad Deny Irawan]


















