10
Tonton Selengkapnya
pesanan-majalah-edisi-khusus
29 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 30 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Uncategorised

Menghalalkan Zina itu Murtad

Oleh Muh. Nursalim (Doktor Studi Islam UIN Jogja)

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
4 September 2019
in Uncategorised
0
Menghalalkan Zina itu Murtad

“Penelitian ini berkesimpulan bahwa konsep milk al yamin Muhammad Syahrur merupakan sebuah teori baru yang dapat dijadikan sebagai justifikasi terhadap keabsahan hubungan seksual nonmarital. Dengan teori ini, maka hubungan seksual nonmarital adalah sah menurut syariah sebagaimana sahnya hubungan seksual marital. Dengan demikian, konsep ini menawarkan akses hubungan seksual yang lebih luas dibanding konsep milk al yamin tradisionalis.”_

Di atas adalah kesimpulan disertasi yang berjudul *Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non Marital.*
Ditulis oleh *Abdul Aziz,* mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Media sosial ramai. Sehingga tim penguji merasa perlu melakukan konferensi pers untuk mengklarifikasi. Pada press release yang tersebar di medsos, ternyata para penguji keberatan dengan karya tulis tersebut. Sehingga ketua sidang, *Prof. Yudian Wahyudi, PhD.* yang juga Rektor UIN Sunan Kaljaga mengatakan,
*_“Dengan demikian draft disertasi yang diujikan tanggal 28 Agustus harus direvisi sesuai dengan kritik dan saran para penguji”._*

Ujian promosi doktor atau ujian terbuka itu semacam seremonial akademik. Pasti lulus. Karena sebelum melakukan ujian promosi, seorang mahasiswa sudah menempuh empat kali ujian. Diawali dengan ujian komprehensif lalu ujian proposal. Dilanjutkan ujian pendahuluan dan ujian tertutup. Maka, biasanya ketika ujian promosi doktor SK kelulusan sudah dibuat. Tinggal dibacakan setelah prosesi ujian selesai. Diakhiri dengan makan-makan sebagai tasyakuran.

BACA JUGA

Wisuda Khatmil Qur’an dan Pengajian Akbar TPA Binaan UNIDA Gontor Ar-Raudhah Desa Beton Siman Ponorogo

TASREH: Tajammu’ dan Sarasehan Bersama IKPM Cabang Bogor

Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia

BAZNAS Resmikan Program Bedah Mushola di Teluknaga Banten

Promosi Dr Atang: Pekarangan Berpotensi Sebagai Destinasi Agrowisata, Ini Syaratnya

Dengan demikian, normalnya disertasi tersebut sudah melalui proses yang berliku. Maka ketika terjadi kegaduhan setelah ujian terbuka. Publik menjadi bertanya, “seliberal itukah kultur akademik UIN Jogja?”

Hubungan seks nonmarital adalah hubungan seks di luar nikah. Praktek tersebut dinilai sah secara syariah dengan memakai teori milk al yamin. Yaitu kepemilikan budak perempuan. Itulah hasil kajian Abdul Aziz terhadap pemikiran Syahrur.

Dalam al Quran memang terdapat ayat yang membolehkan seorang laki-laki menggauli budak perempuannya. Tanpa akad nikah. Seperti pada surat Al Ahzab: 50, An Nur: 31 dan Al Mukminun : 5-6.

*_“Dan orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela.”_*
(Al Mukminun: 5-6)

*Hari ini tidak ada lagi budak.* Karena itu kemudian Syahrur meluaskan kebolehan menggauli budak ini dengan jenis hubungan seksual yang tidak normal lainnya. Seperti nikah mut’ah, nikah muhalil, nikah misyar (kawin kontrak) bahkan _samen leven_ (kumpul kebo).

*Pendapat ini aneh dan janggal. Hubungan teks dan konteks dibuat terbalik dan liar. Lazimnya teks, baik ayat al Quran atau Hadits Nabi saw itu membutuhkan konteks. Jika konteksnya tidak ada maka dalil tidak dapat dieksekusi.*

Misalnya, kewajiban haji itu bagi orang yang mampu menempuh perjalanan ke Baitullah. (Al Imran: 97).
Jika faktanya seseorang tidak mampu ke Mekkah maka kewajiban itu gugur dengan sendirinya.

Di dalam syariah zakat juga ada ketentuan haul dan nishab. Seseorang wajib mengeluarkan zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nishab dan haul. Jika faktanya harta seseorang tidak mencapai haul dan nishab maka kewajiban membayar zakat gugur.

Ajaran puasa juga demikian. Kewajiban puasa itu bagi orang yang mukim, sehat dan tidak berat menjalankan _(yuthiiqunahu)._ Jika faktanya seseorang dalam keadaan safar, atau sakit atau berat menjalankannya, maka kewajiban puasa menjadi gugur. Berubah qadha atau membayar fidyah.

Kewajiban wudhu untuk shalat juga demikian. Seseorang wajib berwudhu bila akan menjalankan shalat. (Al Maidah: 6). Tetapi jika seseorang dalam keadaan tidak mendapati air maka baginya tidak kena kewajiban wudhu. Ia cukup bertayamum.

*Begitulah lazimnya penyimpulan hukum syari’ah berjalan. Dalil didialogkan dengan fakta di lapangan. Jika fakta di lapangan tidak mendukung syarat diwajibkannya tuntutan dalil, maka hukum bisa berubah.*

Yang dilakukan Syahrur berbeda. Dalilnya, seorang laki-laki boleh menggauli budak perempuan yang dimiliki. (Al Mukminun: 6).
*Karena hari ini tidak ada lagi budak, maka seorang laki-laki boleh menggauli perempuan bukan budak tanpa menikah.* Cukup dengan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan demikian kumpul kebopun sah secara syariah.

Itu “ijtihadnya” Muhammad Syahrur yang diamini Abdul Aziz. Tanpa kritik yang berarti. Bahkan si penulis disertasi menyayangkan Syahrur yang hanya membuka pintu seks bebas hanya untuk laki-laki.

_“Namun, ditinjau dari perspektif emansipatoris, ekstensitas akses seksual dalam konsep ini masih tampak timpang, karena hanya dapat dinikmati oleh laki-laki sementara bagi perempan cenderung stagnan”_

*Para ulama sepakat, hubungan seks di luar nikah adalah zina.* Menurut Imam Az Dzahabi dalam kitab Al Kabair. Zina adalah termasuk dosa besar. Pelakunya berdosa dan mendapat had.

*_“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali pukulan. Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan hukum Allah.”_*
(An Nur: 2)

*Adapun yang menghalalkan zina, dia bukan saja berdosa tetapi telah murtad. Keluar dari Islam. Demikian tulis Sayid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah.*
Ulama Mesir itu menyebut delapan perkara yang menyebabkan seseorang telah murtad. Nomor dua adalah, menghalalkan sesuatu yang oleh ijmak kaum muslimin diharamkan. Contohnya adalah menghalalkan zina.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda,
*_“Jika suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya maka tunggulah kehancurannya”_*
(HR. Bukhari)

*Muhammad Syahrur yang menjadi kajian pada disertasi tersebut bukan ulama bukan pula ahli agama. Dia itu seorang insinyur.*
Pada tahun 1964 ia lulus dari sebuah universitas di Moskow, Uni Soviet pada jurusan teknik sipil. Gelar masternya diperoleh di National University of Ireland dengan konsentrasi mekanika tanah. Pada kampus yang sama pada tahun 1972 ia memperoleh gelar doktor dengan konsentrasi teknik pondasi.

*Tidak ada riwayat, Syahrur pernah belajar agama kepada siapa dan di universitas apa. Bahkan saat balita di mana umumnya anak-anak Syiria belajar agama di kutab atau madrasah, Syahrur malah disekolahkan pada pendidikan sekular di Al Midan. Wilayah bagian Selatan Damaskus.*
Satu-satunya “guru” yang mempengaruhi pemikirannya adalah *Dr. Jakfar Dak Al-bab,* seorang kawan yang juga ahli linguistik.

*Syahrur belajar agama secara otodidak.* Teori limit yang menjadi manhaj “ijtihadnya” sangat terpengaruh logika teknik yang memang menjadi basic keilmuwannya. Karyanya cukup banyak. Diantaranya, al kitab wa al Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah (1990). Dirasah al Islamiyah al Mu’ashirah fi ad Daulah wa al Mujtama (1994) dan Al Islam wa al Iman (1996).

Buku-bukunya menghentak karena keluar dari pakem studi Islam. Bahkan mengabaikan maqasidus syari’ah. Juga kaidah tafsir dan ushul fiqh. Ia memang menjadi terkenal. Ibarat pepatah, _bul ma a zamzam fatayshur_ (kencingilah air zamzam kamu akan terkenal).

Namanya moncer. Buah pemikirannya dikaji banyak orang. Tetapi tetap saja dia bukanlah seorang faqih.
*Maka menjadikan pendapat Muhammad Syahrur sebagai manhaj berijtihad, ibarat menyerahkan operasi katup jantung kepada tukang tambal ban.*
Ancur broo.

Wallahu’alam

Tags: HalalkanMilkul YaminmurtadZina
Share58Tweet36Send
Previous Post

Wasekjen MUI: Milkul Yamin Bukan dari Islam

Next Post

Erdogan: Zona Aman Idlib Mulai Menghilang

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

Antusiasme Puluhan Ribu Jamaah Warnai Puncak Idul Khotmi Nasional Ke-234

25 July 2026
Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

Ratusan Santriwati Unjuk Kepiawaian dalam Apel Tahunan Al-Imtinan Putri Riau

25 July 2026
Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional ke-234, Pimpinan Al-Amien Prenduan Tekankan Tetap Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan

26 July 2026
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

25 July 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

0
UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

0
Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

0
Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

0
Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

Gali Potensi dan Karakter Santri Lewat Sidik Jari: Pesantren Darul Muttaqien Parung Gandeng Primagen Genetic Mapping Program

0
Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

29 July 2026
Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

Ribuan Santri dan Guru Sukseskan Pagelaran Apel Tahunan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory

29 July 2026
Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

27 July 2026
UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

UIN Jakarta Kenalkan Prodi Agribisnis yang Tak Sekadar Bertani

27 July 2026
Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

Rumah Sehat BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Brebes

26 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • EDISI KHUSUS SPESIAL 100 TAHUN GONTOR TELAH TERBIT! ✨Perjalanan satu abad tidak datang dua kali.📖 Majalah Gontor Edisi Juli & Agustus 2026 hadir sebagai bagian dari koleksi bersejarah 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor. Mengangkat perjalanan, gagasan, dan kontribusi Gontor dalam membangun peradaban, dua edisi ini layak menjadi koleksi bagi setiap keluarga besar Gontor.Jangan menunggu sampai stok habis.
📚 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah🌐 www.gontornews.com#majalahgontor #100tahungontor #gontor #pondokmoderngontor #mediaperekatumat #unidagontor #keluargabesargontor #alumnigontor #walisantrigontor #koleksibersejarah
  • Dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Gontor membuka kesempatan bagi 100 UMKM milik wali santri untuk menjadi bagian dari Edisi Khusus September 2026.📌 Yang ditampilkan:
✅ Logo/Nama Usaha
✅ Foto Produk
✅ Deskripsi Singkat
✅ Website/Media Sosial (jika ada)💚 Kontribusi seikhlasnya
⚠️ Kuota hanya 100 UMKM.Jadilah bagian dari edisi koleksi bersejarah yang akan dibaca dan disimpan oleh keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.📲 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg📞 Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Bulan Agustus Spesial 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan!📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • PRODUK ALUMNI GONTOR, INI MOMEN YANG TIDAK AKAN TERULANG!September 2026 bukan sekadar edisi biasa.Ini adalah Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang dicetak dengan penambahan oplah terbesar dan diprediksi menjadi salah satu edisi yang paling banyak dicari karena merupakan bagian dari koleksi langka Spesial 100 Tahun Gontor.Ini bukan hanya beriklan.
Ini adalah membangun kepercayaan, memperkuat brand awareness, dan menjadi bagian dari sejarah 100 Tahun Gontor.✅ Mengapa harus ikut?📈 Penambahan oplah cetak dalam jumlah besar.
🎯 Menjangkau keluarga besar Gontor, pesantren alumni, wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas.
📖 Edisi koleksi yang akan disimpan bertahun-tahun, sehingga iklan Anda memiliki nilai eksposur yang jauh lebih panjang dibanding promosi digital yang cepat berlalu.🤝 Momentum terbaik untuk memperkenalkan usaha Anda kepada pasar yang loyal dan memiliki ikatan emosional kuat dengan Gontor.⏳ SPACE IKLAN SANGAT TERBATASBatas pendaftaran hingga 15 Agustus 2026 atau lebih cepat jika seluruh space telah terisi.👉 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/iklan-magon📞 Informasi
0813-1510-6479
0877-8707-2412"Dalam bisnis, yang paling mahal bukan biaya promosi, tetapi kesempatan yang terlewat."
  • ✨ Seabad Mendidik Bangsa. Kini saatnya menjadi bagian dari sejarah.📖 Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor – September 2026 hadir mengangkat kisah sukses ribuan Pondok Alumni Gontor yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.⏳ Stok terbatas! Jangan menunggu sampai stok menipis.🛒 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontor #gontornews #pondokmoderngontor #pesantren #pondokalumni #pesansekarang
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontor
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜🔥 Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan
  • Stok terbatas!
Sudah punya Edisi Agustus?Edisi spesial ini mengupas perjalanan UNIDA Gontor Mendunia dan hanya hadir dalam rangka 100 Tahun Gontor.Banyak yang sudah memesan. Jangan sampai Anda tertinggal.Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #unidagontor #majalahgontor #gontornews
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #MajalahGontor #Gontor #PondokModern #DarussalamGontor #MediaPerekatUmat #GontorMendunia #KoleksiBersejarah #alumnigontor #gontornews #majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result