10
Tonton Selengkapnya
31 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 11 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Keluarga

FPKS Tetap Mengusulkan Batas Usia Menikah Minimal 18 Tahun

Fathur Roji by Fathur Roji
16 September 2019
in Keluarga
0
FPKS Tetap Mengusulkan Batas Usia Menikah Minimal 18 Tahun

Jakarta, Gontornews — Revisi UU No 1 Tahun 1974 Perkawinan disahkan sudah dengan menyebutkan ambang batas minimal usia menikah bagi pria dan wanita adalah usia 19 tahun. Meskipun sudah disahkan, dalam proses perjalanan pembahasan revisi undang-undang ini dua fraksi dari 10 fraksi di DPR RI diantaranya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan tetap mengusulkan batas usia menikah bagi pria dan wanita adalah 18 tahun untuk dimasukkan dalam Revisi No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Ledia Hanifa Amaliah, usai rapat paripurna yang berlangsung Senin (16/9) menjelaskan FPKS berpandangan bahwa batas minimal usia perkawinan yang tertera dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memang perlu diubah agar terjadi harmonisasi sebagaimana yang dimanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi.

“Sebab selama ini memang ada beberapa ketidaksinkronan di dalam sejumlah undang-undang yang mengatur tentang batas usia anak, yang tentunya juga tidak dapat dipisahkan dengan usia kawin dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” katanya.

Ketidaksinkronan dimaksud, jelas Ledia, terlihat misalnya dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 7 ayat (1) UU tentang Perkawinan menyatakan, “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun”. Sementara itu, dalam Pasal 1 angka 1 UU Perlindungan Anak dinyatakan, “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Dengan demikian, batas usia kawin bagi perempuan sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu mencapai umur 16 (enam belas) tahun bagi perempuan merujuk pada sosok perempuan yang masih terkategori sebagai anak menurut Pasal 1 angka 1 UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA

Lima Jurus Terbaik Membentuk Akhlak Mulia Anak

Majalah Gontor Sukses Gelar Workshop Parenting Islami di Darunnajah

Workshop Parenting Islami untuk Gen-Z: Menemukan Harmoni Keluarga di Era Digital

Tirakat Orangtua Untuk Anak

Mengenalkan Surat Al-Fatihah Sejak Dini

Karena itulah, untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi ketentuan perundang-undngan, Fraksi PKS dalam pembahasan demi pembahasan revisi mengusulkan perubahan Ketentuan Pasal 7 ayat (1)  UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi: “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 18 (delapan belas) tahun. Usulan FPKS ini didasarkan dengan pertimbangan hukum bahwa dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Dengan demikian, seseorang yang telah berusia 18 tahun sudah tidak lagi termasuk kategori anak menurut UU tentang Perlindungan Anak dan karena itu maka perkawinan antara pria dan wanita yang telah berusia 18 tahun tidak lagi dapat dikategorikan sebagai perkawinan anak.

Di sisi lain  Fraksi PKS juga mengingatkan pemerintah agar secara serius dan berkesinambungan segera melakukan upaya-upaya perubahan paradigma pengaturan secara komprehensif untuk dapat mengatasi permasalahan perkawinan anak yang diakibatkan oleh maraknya seks bebas di kalangan remaja.

Sebab dalam kurun tahun 2014-2018 saja, berdasarkan data dari Pengadilan Agama di berbagai daerah, penyebab yang paling dominan dilaporkan dari terjadinya perkawinan usia anak adalah karena faktor hamil di luar nikah (perzinaan), di samping tak bisa ditampik ada disebabkan faktor lain seperti faktor ekonomi dan faktor budaya. Maka, sudah sepatutnya memperkuat peraturan perundang-undangan terkait dengan pencegahan perzinaan sebagai tindakan preventif untuk menekan penyebab utama perwakinan di usia anak menjadi konsen negara secara serius.

Selain itu, menjadi sangat penting pula pemerintah menggiatkan kampanye gerakan menolak seks di luar pernikahan serta membatasi penyebaran konten-konten pornografi yang turut menjadi faktor penyebab maraknya seks pranikah di kalangan remaja. [fathurroji]

Tags: usia 18 tahun
Share13Tweet8Send
Previous Post

Kuliah Umum IAI-N Laa Roiba, Prof Mahmud: Gapailah yang Besar, yang Lain Pasti Ikut!!

Next Post

Berau Coal Gandeng BAZNAS Bangun Rumah Sehat

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

2 July 2026
Reuni Akbar Alumni PTD, IPD, ISID, dan UNIDA: Merancang Abad Kedua Gontor

Reuni Akbar Alumni PTD, IPD, ISID, dan UNIDA: Merancang Abad Kedua Gontor

4 July 2026
Alumni Gontor 2003 Serahkan Wakaf 203 Juta untuk Syukuran 100 Tahun Gontor  ‎

Alumni Gontor 2003 Serahkan Wakaf 203 Juta untuk Syukuran 100 Tahun Gontor ‎

8 July 2026
Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

1 July 2026
Generasi Yahanu Abad Kedua Gontor: Berkualitas, Menginspirasi, dan Membangun Peradaban*

Generasi Yahanu Abad Kedua Gontor: Berkualitas, Menginspirasi, dan Membangun Peradaban*

7 July 2026
SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

0
Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

0
Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

0
Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

0
Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

0
Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

9 July 2026
SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

9 July 2026
Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

9 July 2026
Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

9 July 2026
Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

8 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🤍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🤲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.💬 Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Menuju Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Majalah Gontor menerbitkan Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Mumpung BELUM terlambat, Pre-Order Edisi Agustus & September resmi dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eks eksemplar
⏳ Batas Waktu PO Edisi Agustus: 10 Juli 2026, Pukul 11:59 WIB (Tinggal menghitung hari!)Mengingat kuota cetak yang sangat ketat, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Slot Pemesanan Anda di Sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @unida.gontor and @miladunidagontor
Bismillahirrahmanirrahim
👋Sampai jumpa di Kampus UNIDA Gontor!
Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.Dalam rangka memperingati Milad UNIDA Gontor ke-63, Hadirilah Tabligh Akbar Universitas Darussalam Gontor:✨ Tema: Pentingnya Pesantren
👤 Bersama: Al Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.
🗓️ Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
🕗 Waktu: 20:00 WIB – Selesai
🏛️ Tempat: Universitas Darussalam Gontor (Jl. Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur)Link Pendaftaran:
bit.ly/tablighakbar_unidagontorAcara ini terbuka untuk umum dan menyediakan doorprize menarik bagi jemaah yang beruntung.Mari jadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah serta meningkatkan kapasitas keilmuan kita.#MiladUNIDAGontor63 #UstadzAdiHidayat #PesantrenPerekatUmat #TablighAkbarPonorogo #unidagontor
#majalahgontor #gontornews
  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur
  • Pre-Order Majalah Gontor Edisi Bulan Juli 2026.1 ABAD GONTOR DALAM SATU GENGGAMAN!
Edisi Paling Bersejarah yang Tak Akan Dicetak Ulang.Menyambut 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, miliki Majalah Gontor Edisi Spesial bulan Juli - September 2026.KUOTA CETAK SANGAT TERBATAS!
Sistem otomatis ditutup jika stok ludes. Jangan sampai Anda menyesal karena melewatkan edisi bersejarah ini!
Siapa cepat, dia dapat.AMANKAN STOK ANDA SEKARANG!
Kunjungi: https://bit.ly/keranjang-buku
Pengiriman Majalah di tanggal 10 juli 2026.
  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result