Jakarta, Gontornews — Implementasi kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah khususnya bagi pelajar SMA di DKI Jakarta adalah suatu proses pelaksanaan dari keputusan kebijakan yang dinamis dan komplek.
PAI dan Budi Pekerti pada sekolah, sesungguhnya memiliki landasan filosofi-idiologis, konstitusional, dan landasan operasional yang sangat kuat.
Dr Sarpani dalam disertasinya berjudul, “Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Menengah Atas di DKI Jakarta,” menerangkan bahwa PAI dan Budi Pekerti adalah salah satu mata pelajaran yang ikut bertanggungjawab dalam mengawal sikap spiritual, sosial, moral, akhlak, dan etika peserta didik.
PAI dan Budi Pekerti, keduanya pun berkontribusi besar untuk memperkuat keimanan, meningkatkan ketaqwaan, serta memiliki akhlak mulia untuk mewujudkan karakter peserta didik yang Islami.
“Artinya siswa dapat memahami, meyakini, dan menghayati nilai-nilai agama Islam secara baik,” tambah pria yang mengambil program Doktor Pendidikan Islam di Universitas Ibn Khaldun ini. Sehingga manusia dapat melaksanakan ajaran agamanya secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan.
Menyadari betapa pentingnya peran PAI dan Budi Pekerti bagi kehidupan umat manusia, maka internalisasi nilai-nilai PAI dan Budi Pekerti dalam kehidupan pun perlu sangat ditempuh melalui jalur pendidikan.
“Hakikat PAI adalah merupakan rumpun mata pelajaran yang mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperteguh iman dan takwa kepada Tuhan Yang maha Esa. Serta berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, juga menghormati penganut agama lain,” terang Sarpani.
Ditegaskan dalam disertasi yang dibimbing oleh Prof Dr KH Didin Hafidhuddin, MS dan Prof Dr H Abdul Majid, MA, ini bahwa implementasi kebijakan PAI dan Budi Pekerti, secara makro (dalam lingkup negara) telah menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah berkewajiban membuat kebijakan, membentuk regulasi, dan implementasinya.
Setelah itu, masyarakat sebagai bagian dari negara yang juga turut bertanggungjawab melaksanakan kebijakan yang telah dirancang negara. Sedangkan dalam pelaksanaanya secara mikro yakni lingkup keluarga, dalam hal ini menjadi tanggung jawab besar para orangtua.
PAI memiliki peran yang cukup penting dalam pendidikan kepribadian dan pendewasaan siswa. Sayangnya apa yang diharapkan oleh tujuan pendidikan di atas, masih jauh dari harapan.
Alasannya karena pola pembelajaran PAI yang berlangsung selama ini dinilai terlalu banyak menekankan aspek kognitif-intelektual. Kurang menyentuh aspek afektif dan psikomotorik. ”Jelasnya, kurang melatih dan menanamkan jiwa dan sikap hidup beragama,” sambung suami Hj Sugini ini.
Mochtar Buchori yang dikutif dari Muhaimin, et al. dalam buku ”Paradigma Pendidikan Islam”, menyatakan bahwa kegagalan PAI selama ini lebih disebabkan oleh pola pembelajaran PAI yang hanya memperhatikan aspek kognitif semata.
PAI pun telah mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konotatif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan.
Implementasi PAI di SMA hingga dewasa ini dinilai masih belum menunjukkan hasil maksimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan, antara lain: pertama, standar isi dan standar kompetensi lulusan PAI pada SMA, saat ini masih dinilai lebih menekankan aspek kognitif. Disamping tidak adanya standar pengamalan bagi para siswa SMA.
Kedua, standar proses pembelajaran PAI saat ini masih dinilai kurang menyentuh aspek psikomotorik dan afektif. Disamping tidak adanya standar kegiatan extrakurikuler PAI untuk memperdalam dan memperluas, serta mengembangkan potensi peserta didik di bidang PAI di SMA.
Ketiga, standar sarana prasarana PAI hingga kini belum terumuskan. Disamping adanya kenyataan di lapangan masih minimnya sarana-prasarana dan terbatasnya dana untuk pengembangan PAI di SMA.
Keempat, standar kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan untuk PAI belum terpenuhi kualifikasinya secara memadai. Kelima, standar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan bagi guru dan pengawas PAI masih rendah. Disamping organisasi profesi guru dan pengawas PAI belum berfungsi secara optimal.
Keenam, standar evaluasi untuk melihat kompetensi lulusan PAI di SMA, dalam rangka memetakan kualitas satuan pendidikan dan para siswa di sekolah dinilai belum optimal. Kualitas evaluasi PAI yang dilakukan belum memadai.
Disamping adanya animo terhadap PAI di kalangan siswa masih rendah. Hal ini terlihat dari hasil belajar yang masih rendah dari tahun ke tahun. Selain itu juga kurangnya terinternalisasi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, dalam kehidupan siswa. Walau pun mereka telah mendapat pembelajaran PAI.
Sejatinya, kelemahan dalam proses PAI pada sekolah saling berkaitan satu sama lain. Selain karena lemahnya faktor kebijakan dari para stake hordernya, kelemahan guru agama Islam dalam mengemas, mendesain, serta mengimplementasikan mata pelajaran ini juga berandil besar dalam permasalahan ini.
Oleh karenanya, untuk merespon hal tersebut maka pembelajaran yang dilaksanakan di SMA harus berorientasi kepada nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
Untuk mengimplementasikan kebijakan PAI sesuai dengan standar yang diharapkan, maka dibutuhkan peran serta komunitas sekolah. Mencakup semua unsur sekolah, terutama guru agama. Guru harus mengambil sumber referensi utama yang harus digunakan dalam pembelajaran PAI yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.
Dengan demikian, Sarpani, pria asal Pati, ini berkesimpulan bahwa implementasi kebijakan PAI pada SMA di DKI Jakarta pada dasarnya telah terlaksana dengan baik dan efektif. Hal tersebut didasari pada regulasi perundang-undangan yang berlaku dan serangkaian program perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran PAI pada SMA.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran PAI yang dilaksanakan oleh guru PAI juga telah menggunakan pola pembelajaran yang dikembangkan dengan baik. Salah satu contoh pengembangannya dilakukan melalui aspek interakurikuler dan ekstrakurikuler.
Selain itu, Sarpani menyarankan bahwa berhubung pendidikan PAI yang diterapkan di SMA di DKI hanya dua jam pelajaran (2×45 menit), maka sekolah sebaiknya melakukan sistem pendidikan Islam (seperti di Madrasah). “Atau dengan memaksimalkan kegiatan ekstrakurikuler PAI pada sekolah,” pungkas kepala Sub Direktorat (Subdit) Sarana dan Prasarana tersebut. <Edithya Miranti>
Biodata Penulis
Nama : Sarpani
Tempat Tanggal Lahir : Pati, 14 Mei 1963
Riwayat Pendidikan :
- S1 Tarbiyah PAI Tahun 1996
- S2 Perenc Pend PAI Tahun 2002
- S3 Pendidikan Islam Tahun 2012
Karya Ilmiah :
- Buku Madrasah Diniyah Awaliyah
- Buku Pendidikan Agama Islam SD, SMP, SMA
- Pedoman Kurikulum Madrasah Diniyah Awaliyah
Kegiatan Mengajar :
- Dosen Unisma ”45” Bekasi, tahun 2009
- Dosen Universitas Islam Attahiriyah, tahun 2009
- Dosen Universitas Islam Jakarta, tahun 2009





















