Hong Kong, Gontornews — Otoritas olahraga Cina, Rabu (29/12/2021), melarang pesepakbola untuk membuat tato. Pemerintah Cina juga menginstruksikan para olahragawan nasional pemilik tato untuk menghapus atau menutupinya selama latihan atau pertandingan berlangsung.
Sejumlah pemain sepakbola di Cina memiliki tato. Sebut saja Zhang Linpeng. Pemain tim nasional Cina sekaligus punggawa klub Guanghzou FC ini memiliki tato di kedua lengan dan paha sebelah kiri. Otoritas olahraga Cina pun meminta Zhang untuk menutupi tubuhnya yang bertato saat tampil untuk tim nasional atau klub.
Administrasi Umum Olahraga Cina, the General Administration of Sport (GAS), mengatakan dalam pernyataan yang berjudul saran untuk memperkuat manajemen pemain sepakbola. Melalui aturan tersebut, Asosiasi Sepakbola Cina akan menetapkan sejumlah persyaratan disiplin untuk pemain tim nasional.
“Tim nasional di semua tingkatan akan secara ketat menerapkan persyaratan yang relevan dari tindakan manajemen dan sepenuhnya menunjukkan semangat positif sebagai pemain sepakbola Cina serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” kata GAS dalam pernyataan resmi yang dikutip Reuters.
“Tim nasional dan atlet tim nasional U-23 dilarang keras memiliki tato. Bagi mereka yang sudah memiliki tato disarankan untuk menghapusnya sendiri. Jika ada keadaan khusus yang disepakati oleh tim, (pemain) harus menutupi tato selama latihan dan pertandingan,” bunyi pernyataan GAS.
GAS menambahkan bahwa tim nasional harus menyelenggarakan kegiatan ideologis dan politik untuk memperkuat pendidikan patriotik bagi para pemain.
“(Dengan melakukan hal itu GAS berharap para pemain dapat) meningkatkan rasa misi, tanggungjawab dan kehormatan, menciptakan tim nasional yang mampu menaklukkan (apapun), bertarung dengan baik dengan gaya permainan yang luar biasa,” jelas GAS.
Sebagai informasi, tim nasional Cina gagal lolos ke putaran final Piala Dunia sejak debut pada tahun 2002. Tampaknya, tim nasional Cina juga tidak akan tampil dalam pagelaran Piala Dunia di Qatar tahun 2022 mendatang. [Mohamad Deny Irawan]






















