Bekasi, Gontornews — Mengemban amanah dalam melakukan dakwah Islam merupakan tugas mulia karena Allah SWT telah mewajibkan tugas mulia ini. Allah Ta’ala berfirman, “Kamu adalah umat yag terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik lagi bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka orang-orang yang fasik.”
Kepada Gontornews.com, Artis Hardiyati atau biasa disapa Bunda Titis pada sebuah acara Kajian Online Silat Admin FOF 8 One Day One Juz menyampaikan beberapa ikhtiar yang dapat dilakukan seorang Muslimah agar keharmonisan antara keluarga dan dakwah tidak terabaikan.
Pertama, komunikasikan dengan ma’ruf kepada keluarga. Menurutnya hal ini adalah perkara yang penting yang harus dilakukan oleh Muslimah ketika telah berkeluarga. Terutama izin kepada suami dalam menjalankan aktivitas keseharian yang menuntut waktu lama seperti ketika harus menuntut ilmu di luar rumah.
Semoga dengan komunikasi yang baik, tidak ada pelarangan dari suami dalam menjalankan aktivitas sebagai hamba Allah. Bahkan suami akan mendukung dan memotivasi istri untuk dapat menjalankannya dengan sebaik-baiknya.
Kedua, pahamkan keluarga akan wajibnya menuntut ilmu dan berdakwah. Ketiga, memahami kaidah aulawiyat (skala prioritas). Kaidah aulawiyat adalah suatu ilmu dan keahlian yang dengannya seseorang bisa meletakkan segala sesuatu pada posisinya sesuai urutan secara proporsional, baik berupa hukum, norma maupun amal perbuatan dan lain-lain, berdasarkan timbangan-timbangan syar’i yang benar.
Sehingga tidak mengakhirkan yang seharusnya didahulukan ataupun mendahulukan yang seharusnya diakhirkan, dan tidak mengecilkan perkara yang besar ataupun membesarkan perkara yang kecil. “Maka sebagai istri ketika hendak keluar rumah dalam rangka menjalankan aktivitas menuntut ilmu agama ataupun berdakwah dipastikan rumah dalam keadaan sudah bersih dan rapi,” tekan Ketua Bidang Peningkatan Kapasitas Perempuan (BPKP) ODOJ itu.
Keempat, menejemen waktu seoptimal mungkin. Kelima, memuliakan suami dan menghormati perintahnya. Jaga agar aktivitas keluarga dan aktivitas menuntut ilmu dan dakwah bisa berjalan selaras. Pada saat longgar, maka senangkanlah hati suami dan keluarga dengan aktivitas yang membahagiakan mereka.
Keenam, menjalankan fungsi ibu dengan optimal. Mendidik anak kewajiban utama dari seorang ibu. Maka tidak ada alasan apa pun untuk mengabaikan peran ini. [Edithya Miranti]





















