Jakarta, Gontornews — Berikut ini adalah pandangan dan sikap seluruh elemen umat yang terhimpun dalam Silaturrahim Ormas Lembaga Islam (SOLI). Pernyataan tersebut dibacakan oleh Dr Yusnar Yusuf yang juga sebagai Ketua Umum Alwashliyah. Ia membacakan 5 poin pernyataan bersama SOLI di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11) siang.
Sehubungan dengan Keputusan Kepolisian RI yang menetapkan Sdr Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Non Aktif) sebagai TERSANGKA Kasus Penistaan Agama, kami para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Islam Tingkat Pusat, dengan memohon Rahmat, Hidayah dan Ridha Allah SWT menyatakan hal-hal berikut:
1. Menyambut baik dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT Keputusan Kepolisian RI tentang Status Tersangka atas Ir Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta (Non Aktif). Keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
2. Sehubungan dengan itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi Sdr Basuki Tjahaja Purnama. Begitu pula, kami memberi penghargaan tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menunjukkan profesionalitas, integritas dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kami mendesak agar proses hukum terhadap Sdr Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara berkeadilan, cepat, transparan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat sebagaimana kasus-kasus terdahulu.
3. Organisasi-organisasi dan Lembaga Islam beserta elemen-elemen masyarakat akan tetap mengawal proses hukum selanjutnya agar tidak menyimpang, karena kasus penistaan agama tersebut merupakan kasus besar yang potensial mengancam perpecahan bangsa. Penistaan agama sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya oleh siapapun dan terhadap agama manapun adalah sikap intoleransi dan antikemajemukan maka bara apinya harus segera dipadamkan sebelum meluas menimbulkan prahara sosial yang menggoyahkan sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang berBhineka Tunggal Ika.
4. Menyerukan kepada seluruh keluarga besar bangsa, dan umat Islam pada khususnya, untuk tetap tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terhasut oleh upaya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, baik dengan mengadu domba antarumat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Kasus penistaan agama oleh Sdr Basuki Tjahaja Purnama adalah kasus individual yang tidak ada kaitan dengan agama dan etnik tertentu, serta tidak perlu dikaitkan dengan keberadaan pemerintahan yang sah dan konstitusional.
5. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, umat Islam pada khususnya, untuk senantiasa memanjatkan doa ke hadirat Allah SWT agar bangsa dan negara Indonesia terselamatkan dari malapetaka dan marabahaya perpecahan. [M Khaerul Muttaqien/Rus]