Makkah, Gontornews — Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Mulia Arab Saudi bersiap untuk memperbanyak jumlah robot pembersih Masjidil Haram, Kamis (15/10). Setiap hari, pihak pengelola Masjidil Haram menggunakan lebih dari 4.500 liter cairan pembersih dalam rangka mendisinfeksi lokasi agar aman dan sehat.
βPresidensi bekerja dengan standar tinggi untuk mengintensifkan operasi sterilisasi Masjidil Haram dan halaman depan guna mempersiapkan langkah-langkah pencegahan,β kata Direktur Perlindungan Lingkungan dan Pengendalian Epidemi Kepresidenan Umum, Hassan Al-Suwairi, kepada Arab News.
Suwairi menambahkan kepresidenan sedang mempelajari semua opsi untuk menggunakan teknologi dan menggunakannya untuk melayani peziarah. Secara khusus, Suwari mempertimbangkan penggunaan robot khusus sanitasi demi menghadapi virus korona.
βRobot pintar itu berguna untuk sterilisasi dan perlindungan lingkungan pada ruang tertutup yang bekerja secara otomatis dan terpogram. (Robot ini) memegang paten SLAM dengan unit atomisasi berkinerja tinggi,β tambah Suwairi.
Secara teknis, Suwairi menjelaskan robot ini melakukan sterilisasi internal pada enam tingkat dan secara cerdas menganalisis penggunaan sanitasi sesuai dengan skenario penggunaan. Robot ini juga mampu bekerja selama lima hingga delapan jam tanpa campur tangan manusia.
Perangkat tersebut juga mampu menampung 23,8 liter cairan pembersih dan menyemprotkan 2 liter cairan per jam. Dengan demikian, satu robot mampu menghilangkan bakteri untuk area seluas 600 meter persegi. Sementara ukuran partikel yang mampu terdisinfeksi yaitu partikel berukuran 5 hingga 15 mikro meter.
βAda tim kerja di Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang terus mengkaji kemungkinkan peningkatan robot pintar di Masjdil Haram secaraΒ proporsional,β jelas Suwairi.
Suwairi berharap penggunaan teknologi tersebut mampu mengurangi campur tangan manusia serta mengukur keamanan lingkungan yang membutuhkan sterilisasi dan desinfeksi berkelanjutan.
Ia juga meminta para peziarah untuk mematuhi aturan, instruksi protokol kesehatan dan pencegahan demi memastikan pelayanan dan keamanan. [Mohamad Deny Irawan]






















