Pontianak, Gontornews — Seorang Muslim tentu yakin akan adanya Hari Pembalasan yakni hari saat segala aktivitas kita akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk dalam bermedia sosial. Malaikat mencatat segala apa yang kita tulis, buat, dan bagikan.
“Oleh karenanya, kita tidak boleh seenaknya bermedia sosial,” jelas Sri Wahyuni Indawati SPd MPd AIFMO-P AIFMO-U CHTc CNLPTc CPS dalam seminar bertajuk, Sikap dan Perilaku Muslimah dalam Bersosial Media Sesuai Syariat Islam.
Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an Surat al-Zalzalah ayat 7-8 yang artinya, βBarang siapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya ia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya ia akan melihat (balasan)nya pula.β
Selain itu, Allah juga memerintahkan orang-orang beriman untuk senantiasa menasihati dan berani menyampaikan kebenaran meskipun itu sangat pahit. Kalau dahulu pada zaman Rasulullah SAW hanya memakai pena (surat) dan lisan, hari ini sarana tersebut berkembang menjadi medsos yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan Islam, baik berupa tulisan, video, atau suara.
Kewajiban menyampaikan kebenaran juga telah tertulis dalam al-Qurβan seperti firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 110 yang artinya, βKalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.β
βSiapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, βSesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?β QS. Fussilat: 33.
Juga hadits yang lain menyebutkan, βJika diantara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.β HR. Muslim.
Dari perintah di atas, seorang Muslim -siapa pun ia, apa pun jabatannya, serta berapa pun umurnya (baligh)- wajib menyampaikan kebenaran, mengajak berbuat baik, atau pun melarang perbuatan buruk sesuai perintah Allah Ta’ala.
Wajar jika kaum Muslim menyuarakan kebenaran dengan cara membuat konten dan disebarkan melalui medsos. Ini karena generasi sekarang bukan hanya hidup di dunia nyata, melainkan juga di dunia maya.
Kita selayaknya bangga dan mendukung kebiasaan baik ini karena termasuk aktivitas amar mak’ruf nahi mungkar, bukan malah memandang negatif dan cenderung menyalahkan.
Candu yang sesungguhnya bagi masyarakat adalah konten-konten negatif seperti pornografi, miras, pacaran, kehidupan bebas, glamour, L687, dan lainnya. “Konten religi (Islam kafah) justru menjadi obatnya,” tambah aktifis dakwah dan Mentor di bidang Program Islamic Homeschooling tahun 2019 itu.
Masyarakat memang sedang tidak baik-baik saja. Akan tetapi, itu akibat pemikiran, kebudayaan, dan penerapan aturan Barat, bukan karena banyaknya konten religi di medsos.
Karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk terus berdakwah melalui medsos (dakwah Islam kafah) agar masyarakat teredukasi dan memahami ajaran Islam yang sempurna.
Kepada Gontornews.com, ibu tiga anak itu pun menambahkan bahwa agar aktivitas kita berbuah pahala, harus memenuhi dua syarat yaitu niat ikhlas mengharap ridha Allah dan caranya benar sesuai syariat Islam dan ittiba’/meneladani Rasulullah SAW.
Lantas penting juga untuk selalu diingat agar dalam bersosial media khususnya dalam menulis opini dan membuat konten agar aman dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ialah tidak membuat konten bermuatan kesusilaan, perjuadian, pencemaran nama baik/penistaan, berita bohong, serta pemerasan dan ancaman.
Lalu ingatlah agar jika mengupload foto sebaiknya diburamkan, jika menulis opini gunakan kata “diduga”, dan jika referensi dari berita “masukan seluruh url”, kemudian gunakan nama inisial. <Edithya Miranti>























