15
Tonton Selengkapnya
31 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 3 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Konsultasi

Batasan Pergaulan Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Oleh Muhammad Harsya Bachtiar Lc (Mahasiswa Pascasarjana Univ.Islam Madinah)

Al Hafidh by Al Hafidh
1 November 2019
in Konsultasi, Suara Pembaca
0
Batasan Pergaulan Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram

Ustadz Harsya Bahtiar

Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Izin bertanya ust. Bagaimana tata cara pergaulan pria dan wanita yang bukan mahram dalam Islam?

Syukron sebelumnya. Jazakumullahu khairan.

Jawaban:

BACA JUGA

Kebiasaan Berjalan Lambat Mempercepat Penuaan

Akhlak Murid terhadap Guru

Mengapa Gontor Tidak Berpolitik?

Silaturrahim ke Majalah Gontor

Mahasiswa UNIDA Go Internasional

Dijawab oleh: Muhammad Harsya Bachtiar,Lc. (Mahasiswa Pascasarjana Univ.Islam Madinah)

Alhamdulillah. Wasshalatu Wassalamu ala Rasulillah Waba’ad.

Diantara hal yang diatur dengan jelas dalam Islam adalah batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hal ini karena sesungguhnya fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah perempuan, sebagaimana fitnah terbesar bagi seorang perempuan adalah lawan jenisnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء)

“Saya tidak meninggalkan fitnah lebih berbahaya bagi kaum lelaki setelahku melebihi (fitnah) wanita.” [H.R. Bukhari dan Muslim]

Dan puncak fitnah terbesar antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah terjadinya hubungan perzinahan, yang mana bila perzinahan ini telah merajalela ditengah-tengah masyarakat, maka Allah akan menyegerakan turunnya azab bagi kaum tersebut. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(مَا ظَهَرَ فِي قَوْمٍ الرِّبَا وَالزِّنَا إِلاَّ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عِقَابَ اللَّهِ -عَزَّ وَجَلَّ)

“Tidaklah marak pada sebuah kaum praktek riba dan zinah kecuali mereka telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah ta’ala” [H.R. Ahmad dan dihasankan oleh Albani]

Oleh karenanya, Islam datang melarang perzinahan dan melarang setiap hal yang mendekatkan kepada hal tersebut. Allah berfirman:

(وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا)

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” [Sura Al-Isra’: 32].

Dan dalam upayanya menghindarkan setiap muslim dan muslimah terjatuh dalam dosa tersebut, maka Islam datang dengan membawa batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, yang mana diantaranya adalah hal-hal berikut:

1. Tidak saling memandang satu sama lain yang dapat menimbulkan fitnah. Allah berfirman:

(قُل لِّلۡمُؤۡمِنِینَ یَغُضُّوا۟ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِمۡ وَیَحۡفَظُوا۟ فُرُوجَهُمۡۚ ذَ ٰ⁠لِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا یَصۡنَعُونَ)

“Katakanlah kepada laki laki dari kaum beriman agar menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian lebih baik bagi mereka, sesunggunya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” [Surat An-Nur: 30].

Ayat ini adalah perintah bagi setiap laki-laki untuk menjaga pandangannya, sebagaimana pada ayat selanjutnya adalah perintah bagi setiap perempuan  untuk dapat menahan pandangannya juga. Allah berfirman:

(وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ )

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” [Sura An-Nur: 31]

2. Tidak menyentuh dan melakukan kontak fisik dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 (إني لا أصافح النساء )

“Sesungguhnya saya tidak bersalaman dengan wanita” [H.R. Nasai dan Ibnu Majah dan disahihkan oleh Albani]

Didalam hadis yang lain Aisyah rhadiyallahu anha mengatakan:

(ما مس رسول الله صلى الله عليه وسلم بيده امرأة قط)

“Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita sedikitpun” [H.R. Muslim]

Perkataan ini adalah perkataan Aisyah rhadiyallahu anha yang menceritakan tentang cara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaiat para wanita dari kalangan sahabat kala itu, yaitu dengan perkataan saja tanpa menyentuh tangan-tangan mereka, padahal pada dasarnya baiat dilakukan dengan cara bersentuhan antata tangan  dengan tangan, namun ketika Rasulullah tidak melakukan hal itu, maka ini menunjukkan bahwa bersentuhan antara tangan dengan tangan lawan jenis yang bukan mahram adalah tidak diperbolehkan.

Dan bilamana sekedar bersentuhan antara tangan dengan tangan saja tidak diperbolehkan oleh Nabi shallahu alaihi wasallam, maka kontak fisik yang lainnya yang lebih daripada itu tentunya lebih-lebih lagi tidak diperbolehkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, beliau shallallahu alaihi wasallam beesabda:

( لئن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له).

“Ditusuknya seorang laki-laki dengan jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita” [H.R. At-Thabrani]

3. Tidak berdua-duaan (khalwat) di tempat yang kosong kecuali ada mahramnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(لا يخلُوَنَّ رجلٌ بامرأة إلا ومعها ذو محرم)

“Tidak berdua-duaan seorang lelaki dengan perempuan kecuali dengan mahramnya” [Muttafaq alaihi]

Termasuk dalam hal ini berdua-duaan dalam berhubungan media sosial yang kerap menjadi wasilah kepada fitnah yang menimbulkan mudarat lebih besar lagi.

4. Tidak menyerupai lawan jenis dalam perkataan maupun perbuatan. Didalam hadis Abu Hurairah radiyallahu anhu berkata:

 (لعن الرجل يلبس لبس المرأة، والمرأة تلبس لبس الرجل)

“(Nabi shallalahu alaihi wasallam) melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” [H.R. Ahmad dan Abu Dawud]

5. Tidak mengucapkan perkataan-perkataan yang dapat menimbulkan fitnah bagi lawan jenis. Allah berfirman:

( فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ وَقُلۡنَ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا )

“Maka janganlah kamu melemah-lembutkan suaramu dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dan ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik.” [Sura Al-Ahzab, Ayah 32]

6. Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah bagi lawan jenis, Allah berfriman:

(وَلَا یَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِیُعۡلَمَ مَا یُخۡفِینَ مِن زِینَتِهِنَّ)

“Dan janganlah mereka (perempuan-perempuan) dengan sengaja menghentakkan kaki-kaki mereka agar diketahui perhiasan-perhiasan yang ada di kaki mereka.” [Surat An-Nur 31]

Di ayat yang lain Allah berfirman:

(وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ)

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu.” [Sura Al-Ahzab, Ayah 33].

Ayat-ayat ini meski ditujukan khusus kepada para wanita, namun ia juga berlaku umum bagi kaum lelaki, hal ini karena sesungguhnya pada dasarnya para wanitalah yang kerap memulai mengundang perhatian kaum lelaki dengan perbuatan-perbuatan mereka, namun seiring dengan semakin rusaknya zaman, tak jarang di zaman ini para lelakilah yang justru sengaja mengundang perhatian wanita-wanita dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan.

Demikianlah dan seterusnya, hendaklah setiap muslim dan muslimah menjaga batasan-batasan ini dalam pergaulan sehari hari, serta senantiasa menjauhi hal hal yang dapat menimbulkan fitnah yang dapat menjerumuskan kepada kemaksiatan yang jauh lebih besar.

Wallahu a’lam. Wassalamualaikum wrwb.

Tags: Batasan PergaulanLaki-LakiMahramPerempuan
Share1059Tweet662Send
Previous Post

LAZNAS Nurul Hayat Sigap Atasi Krisis Air Bersih

Next Post

Trans Jakarta Integrasikan Layanan Transportasi Umum

Al Hafidh

Al Hafidh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

0
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

0
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

31 May 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result