Jakarta, Gontornews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada 3.000 penerima manfaat yang terdiri dari imam masjid, guru ngaji, penyuluh agama Islam non-PNS, mubalig, qori, hafidz, dan musafir yang terdampak pandemi Covid-19.
Kerjasama bantuan itu tertuang dalam kerja sama yang ditandatangani oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, pada Kamis (14/5) di Jakarta. Di tengah pandemi Covid-19, para guru mengaji dan tenaga pendidik agama turut terkena dampaknya. Mereka tidak bisa bekerja untuk mendapatkan penghasilan.
Menyadari hal tersebut, Ditjen Bimas Kemenag bekerja sama dengan BAZNAS untuk menolong para tenaga pendidik dan dakwah. Mereka adalah orang-orang yang bekerja demi umat sehingga juga harus diperhatikan. Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp300 ribu per orang diberikan dengan metode transfer atau weselpos, untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19, yakni menghindari adanya kerumunan massa.
Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk positif dari peran dan kontribusi zakat untuk saling perkuat jaring pengaman sosial. Menurutnya, bantuan ini juga sejalan dengan tujuan kedua pihak, yakni membantu mereka yang terdampak karena krisis Covid-19. Dalam situasi sekarang ini, peran zakat harus mengisi tempat terdepan untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19.
“Saya meminta BAZNAS dan semua Lembaga Amil Zakat memprioritaskan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah yang dihimpunnya untuk meringankan beban hidup, membantu kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat, terutama rumah tangga miskin, para pekerja di sektor informal, dan kalangan ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori penerima zakat,” ucap Fachrul.
Sementara itu, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS dan Kemenag dalam membantu masyarakat keluar dari krisis. “Kerja sama antara BAZNAS dan Dirjen Bimas Islam Kemenag ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19. Inilah saatnya kita saling gotong royong demi keluar dari krisis. Seperti kita ketahui, tak mudah untuk mengatasi pandemi seperti saat ini,” kata Bambang Sudibyo.
Lanjut Bambang menambahkan, lantaran tak diperbolehkannya kerumunan massa dan tatap muka langsung, membuat para tenaga pendidik agama dan dakwah pendapatan mereka terkena dampaknya. Dalam praktiknya, BAZNAS membagi mustahik dalam beberapa klaster di antaranya adalah tenaga pendidik dan dakwah, pelaku UMKM, buruh informal, korban PHK dan pekerja rentan lainnya.
“BAZNAS menjamin pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah dilakukan tepat sasaran dan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. []






















