Banten, Gontornews — Setidaknya ada ada tiga aspek yang diidentifikasi DPR yang melatarbelakangi pentingnya pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis). Pertama, aspek legislasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan DPR, sesungguhnya tidak ada hambatan regulasi untuk mendorong kesetaraan antara Perguruan Tinggi (PT) Islam dan anggaran antara PT di bawah Kemenag dan di bawah Kemenristekdikti.
“Namun demikian, masih ada ganjalan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi agama, karena belum adanya peraturan pelaksana berkaitan dengan pendidikan tinggi agama, sehingga hal tersebut menjadi dasar Komisi VIII membentuk Panitia Kerja (Panja),” ujar Ali Taher saat kunjungan kerja Panja Komisi VIII DPR RI tentang Pemekaran Ditjen Pendidikan Islam ke Universitas Islam Negeri (UIN) Banten, Senin (22/07).
Aspek kedua, lanjut Ali, yaitu anggaran. Menurutnya, peningkatan akses, mutu, dan tata kelola PT Islam, termasuk PT swasta masih terhambat oleh minimnya anggaran yang dialokasikan.
“Sehinga diperlukan adanya pemihakan angaran melalui dukungan peningkatan anggaran pada APBN melalui peningkatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenristekdikti,” kata Ali.
Sebagai gambaran, lanjutnya, pagu definitif pendidikan tinggi Agama Islam tahun 2018 sebesar 11 persen dari total anggaran Ditjen Pendidikan Islam atau Rp5,6 triliun, meningkat di tahun 2019 sebesar Rp6 triliun, dan pagu indikatif 2020 sebesar Rp7,4 triliun. Dan aspek ketiga pengawasan.
Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan dalam kesempatan serupa mengemukakan harapannya agar PT Islam dikelola menjadi satu lembaga pendidikan yang berdaya saing dan mampu menjadi world class university.
“Kita ingin PT keagamaan Islam itu betul-betul dikelola menjadi satu lembaga pendidikan yang berdaya saing dan mampu menjadi world class university,” harapnya.
“Itu tidak mungkin terwujud kalau pengelolaanya yaitu perguruan tinggi Islam dilakukan setingkat eselon 2 , sederhananya begitu, beda dengan perguruan tinggi lain yang dikelola satu kementerian. Bagaimana bisa berkompetisi kalau dikelola eselon 2 sehingga sulit bersaing, PT agama harus dikelola profesional selain keberpihakan negara dalam hal lainnya,” tandas Ace.
Ia menandaskan ulang, dari segi anggaran saja terjadi gap atau jarak sangat tajam.
“Arahnya, kita ingin supaya PT Islam mampu menjadi world class university,” katanya.
Ace mengemukakan, UIN, IAIN, dan STAIN adalah institusi yang berbasis pada masyarakat dalam hal ini adalah pesantren, ini akan menjadi mobilitas vertikal para santri sehingga bisa menempuh pendidikan tingginya di PT Islam.
“Kita ingin PT Islam siap dengan segala hal, sdm, sarana prasarana, sehingga bisa bersaing, ” harap Ace.
“Kita memanfaatkan mementum, saat pemerintah memfokuskan pada penguatan SDM. Kita tidak ingin PT Islam jangan jadi second university, sehingga tidak bisa bersaing,” ujar Ace sembari menandaskan bahwa pembahasan pemekaran ditjen Pendis terus berlanjut, dan pada masa persidangan ini selesai. [fathurroji























