Jakarta, Gontornews – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut bahwa kualifikasi tersangka narkoba berdasarkan jenis pekerjaan pada tahun 2008 s/d 2012, mulai dari Pegawai Negeri Sipil hingga Buruh. Untuk PNS tercatat 1.318 orang, Polri/TNI 1.365 orang, Tani 4.645 orang, Buruh 18.321 orang
“Deklarasi ini menambah kekuatan saya. Narkoba masalah besar bangsa kita. Setelah menjadi kepala BNN saya ngeri sendiri, saya tahu begitu dahsyatnya ancaman untuk keberlangsungan bangsa kita,” ungkap Ketua BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso saat menghadiri deklarasi Jihad terhadap Narkoba oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut Budi Waseso, jumlah tersebut sangat mempengaruhi produktivitas pekerja di segala sektor usaha. Penurunan produktivitas tersebut mengakibatkan menurunnya produksi nasional, yang pada gilirannya akan sangat berdampak negatif terhadap pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional.
Tak sampai di situ, rusaknya tatanan masyarakat itu juga berdampak pada segelintir masalah sosial. Pengguna narkoba akan memiliki kecendrungan untuk kecanduan, atau ketagihan yang hebat.
Bila masih memiliki modal, tentu seorang pecandu dapat langsung membeli narkoba yang diinginkannya. Namun bila kehabisan modal, pecandu narkoba bisa saja nekad mendapatkan uang dengan cara merampok, mencuri, dan tindak kriminal lainnya hanya untuk mendapatkan narkoba.
Maka dampak penggunaan narkoba ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat, dan menimbulkan gangguan sosial, antaralain: hubungan antara keluarga, pertemanan, dan pergaulan lainnya terganggu. Mengganggu ketertiban umum dan masyarakat. Pengguna narkoba merasa dikucilkan sehingga menarik diri dari lingkungan positif. Pengguna narkoba tidak lagi peduli norma dan nilai budaya. [Mohamad Deny Irawan/Rus]




















